Dalam syariah islam bukan hanya membahas halal haram saja malainkan ada syariah yang tidak kalah pentingnya yaitu tentang perekonomian, tujuan syariah islam dalam bidang perekonomian yaitu untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan. Ada beberapa alasan mengapa syariat islam dalam perekonomian perlu membumi di Indonesia.
- Umat islam perlu memiliki tatanan nilai yang mengatur tingkah laku umat islam agar agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang haram dengan cara menetapkan nilai haram atau halal, makruh atau mubah, wajib atau sunnah, fardu ain atau fardu kipayah. Penetapan atauran tatanan nilai tersebut dapat diperankan berbagai elemen umat islam seperti ulama, pemerintah, praktisi ekonomi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Nilai ini berlaku terhadap pemenuhan maupun produksi barang dab jasa. Juga nilai demikian berlaku pada tindakan dan pekerjaan kita sehari-hari dalam upaya mencari fadhlillah(rizki) dari allah Swt.
- Ilmu ekonomi umum yang selama ini dipelajari di Indonesia pada umumnya tidak dapat menjelaskan bebberapa transakti yang dilarang oleh allah Swt seperti riba, spekulasi, rekayasa jual beli. Demikian juga mengapa kepemilikan baik individu, umum dan Negara diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan dalam pendapatan atau kekayaan dalam masyarakat islam.
- Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah islam sendiri kemudian berkembang bersama jamannya. Akan tetapi karena masaslah keduniaan nampaknya ilmu ekonomi islam tidak menjadi sentral pamikiran islam. Oleh karena itu konsep ekonomi islam jadi ketingalan zaman dan tidak tersentuh dan berkembang. Didalam al-quar’an dan as-sunah terdapat banyak ayat yang menjelaskan mengenai ekonomi apalagi yang berkaitan dengan dengan pertanian dan pedangan.
- Penyusunan, pengembangan dan peranan ekonomi islam di Indonesia dimaksud agar umat islam mendapat kepastian dan kesertaannya dalam pembangunan ekonomi yang dipandu oleh pemerintah. Umat islam juga berkepentingan antara lain adnaya pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerjapenuh, efisiensi ekonomi, pemantapan tingkat harga, pendistribusian pendapatan yang merata. Selain dalam islam perlu memperhatian masalah-masalah antara lain : kemiskinan, penganguran, kesehatan, inflasi.
Sistem ekonomi islam tidak hanya tergantung pada keberhasilan melandasi system tersebut dengan ajaran islam, melainkan juga pada keberhasilan system itu sendiri dalam mengembangkan ekonomi khususnya kekuatan ekomi islam. Ekonomi islam memiliki sifst dasar sebagai ekonomi rabbani dan insane. Disebuat ekonomi rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai ilahiah. Lalu ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi insane karena system ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Keimanan perpegang penting dalam ekonomi islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dlam membentuk kepribadian, prilaku , selera dan prefensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan. Nilai-nilai keimanan inilah yang kemudian menjadi aturan yang mengikat. Dengan mengacu pada aturan ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal merefleksi moral yang baik dan secara horizontal member mamfaat member mamfaat bagi manusia dan mahluk lain.
M. Dawam Rahardjo mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan penafsiran tentang istilah ekonomi islam. Pertama, adalah ilmu ekonomi yaitu yang berdasarkan pada nilai-nilai dan ajaran ekonomi islam. Kedua, system ekonomi islam. Sistem yang menyangkut pada pengaturan, yaitu pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atas Negara yang berdasarkan pada suatu metode atas cara tertentu. Ketiga, adalah perekonomian islam pengertian seperti ini berkembang dari sifat yang pragmatis seperti yang berkembang pada organisasi islam (OKI). Sambil mengembangkan teor-teorii tentang ekonomi islam, maka OKI memprakarsai untuk memajukan perekonomian masyarakat yang beragama islam, baik bagi penduduknya yang mayoritas maupun yang minoritas.
Kajian tentang keuangan, ekonomi islam secara jelas membedakan antara uang (money) dan modal (capital). Dalam konsep islam, uang adalah flow concept,, sedangkan capital adalah stock concept. Maka, dalam perekonomian, semakin cepar uang berputar akan semakin baik tingkat ekonominya. Dalam kerangka piker inilah, islam menganjurkan qard dan sedekah yang secara makro akan mempercepat perputaran uang dalam perekonomian. Dalam konsepmislam, uang adlah barang public, sedangkan capital dalah barang pribadi. Monay adalah adlah milik masyarakat. Karenanya penimbunan uang ( dibiarkan tidak produktuf) berarti mengurangi jumlah uang yang beredar. Bila diibaratkan darah, perekonomian akan kekurangan darah alias kelesuan ekonomi. Itu pula hikmah dilarangnya menimbun uang.
Capital adalah milik pribadi, karenanya modal adalah objek zakat. Logikanya capital harus diproduktifkan. Bagi yang tidak memproduktifkan capitalnya islam menganjurkan untuk melakukan musyarakah atau mudharabah, yaitu bisnis bagi hasil. Syafi’I Antonio mengantakan keunggulan ekonomi islam terdapat dalam beberapa hal, yaitu :
- Perekonomian masyarakat luas, bukan hanya masyarakat muslim, akan menjadi bila menggunakan kerangka kerja atau acuan norma-norma ialam. Islam juga mendorong penganutnya berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan berbagai cara asalkan mengikuti atauran-aturan yang telah ditetapkan.
- Keadilan dan persaudaraan menyeluruh, islam bertujuan untuk membentuk masyarakat dengan tatanan social yang solid. Dengan tatanan ini, setiapindivid diikat oleh dengan persaudaraan dan kasih sayang bagai satu keluarga. Sebuah persaudaraan dan kasih sayang yang tidak diikat dengan batas geografis. Keadilan dalam islam memiliki implikasi sebagai berikut: a. keadilan sosial. Islam menganggap manusia sebagai suatu derajat. Maka, semua anggota ini memiliki derajat yang sama di hafapan Allah. B. keadilan ekonomi. Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama bagi setiap individu dalam masyarakat dan dalam hukum yang harus diimbangi dengan keadilan ekonomi. Tanpa pengimbangan tersebut , keadilan sosial kehilangan makna.
- Keadilan distribusi pendapatan. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang dalam masyrakat belawanan dengan semangat serta komitmen islam terhadap persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi. Kesenjangan harus diatasi dengan menggunakan cara yang ditetapkan islam. Diantaranya adalah dengan : menghapus monopoli, kecuali oeleh pemerintah terhadap bidang-bidang tertentu, menjamin hak dan kesempatan bagi semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi, baik produksi, distribusi, sirkulasibmaupun konsumsi. Menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup setiap anggota masyarakat, setiap anggota masyarakat melaksanakan amanah sosial dimana yang mampu menanggung dan membantu yang tidak mampu.
- Kebebasan individu dalam kontek kesejahteraan sosial, pilar penting dalam keyakinan dalam seorang muslim adalah keprcayaan bahwa manusia diciptakan Allah. Konsep islam amat jelas manusia dilahirkan merdeka. Maka tidak ada seorang pun bahkan Negara manapun yang berhak mencabut kemerdekaan tersebut dan membuat hidup manusia jadi terikat.
Kemunduran dan ketidak puasan dalam ekonomi yang ada pada system ekonomi konvensional, membuat para ekonom, baik ekonom mislim maupun non muslim menganggap system ekonomi konvensional (kapitalis) yang melepaskan norma-norma agama memiliki kelemahan. System ekonomi islam bukan hanya mengutamakan kebutuhan duniawi, tetapi juga merupakan ibadah terhadap Allah Swt. Prinsip-prinsip yang terdapat dalam sistem ekonomin islam tetap memegang nialai-nilai kemanuasian dan ketuhanan. Menjalankan ekonomi secara islam merupakan sebagai bentuk menjalankan ajaran islam secara kaffah. Sebuah aktifitas ekonomi yang tidak hanya hubungan kepada sesama manusia (muamalah) tetapi juga kaitannya hubungan antara manusia dengan sang pecipta.
Masyarakat muslim membutuhkan system ekonomi yang memmegang ajaran islam, agar terlepas dari keragu-raguan dan penyimpangan dari ajaran islam itu sendiri. dengan demikian berekonomi , masyarakat dapat beribadah kepada Allah. Maka sangat ironi apabila msayarakat bahkan ilmuanilmuslim jika mereka langsung menerima begitu saja ilmu ekonomi konvensianal tanpa menfilter terlebih dahulu. Ekonomi konvensional yang mengesampingkan nilai-nilai normative tentunya bukan menjadi pilihan berfikir dan bekerja para masyrakat dan ekonom muslim.
penulis : nasrun mahasiswa pascasarjana UIN Sunan kalijaga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H