Lihat ke Halaman Asli

Nasrul Basri

Profesi sebagai guru ekonomi dan Wirausaha

Kualitas Literasi dan Numerasi Tergolong Buruk, Satuan Pendidikan Harus Berperan Penting di Sekolah

Diperbarui: 29 Juni 2024   22:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pelatihan penguatan komunitas belajar/dokpri

Opini- Literasi dan numerasi menjadi salah satu tolak ukur sebuah negara dalam menilai dan memprediksi pertumbuhan baik dari aspek sumber daya manusia, sosiokultur maupun ekonomi. Dalam konteks perkembangan globalisasi yang mana informasi dan bigdata berada di  posisi yang sangat fundamental mengharuskan sumber daya manusia indonesia mampu untuk membaca dan menganalisa setiap faktor pertumbuhan negara.

Kemendikbud (2016) memaknai literasi sebagai sebuah kemampuan untuk mengakses, memahami dan menggunkan informasi secara cerdas. Makna ini sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan. Dengan demikian literasi sangat berkaitan  dengan kapasitas manusia untuk menggunakan berbagai sumber daya demi kehidupan yang berkualitas, berbangsa maupun bermasyarakat.

Artinya, literasi tidak hanya sekedar memiliki kemampuan baca tulis (CALIS) akan tetapi lebih dari itu yaitu kemampuan untuk dapat memahami dan memaknai apa yang di baca, sehingga dalam upaya pengimplementasian makna bacaan itu dalam kehidupan mampu dilakukan secara kritis dan berkesesuaian.

Demikian juga dengan Numerasi, bahwa numerasi tidak hanya memiliki makna sebagai kemampun untuk berhitung dan mengenal angka akan tetapi kemampaun yang lebih dari sekedar menghitung yaitu mampu membaca dan memahami data secara berangka dan dapat menjabarkan arti dari sebuah angka tersebut.

dokpri

Untuk meningkatkan kualitas literasi dan numerasi tentu upaya yang paling fundamental adalah melalui program sekolah, meski pada implementasinya secara keseluruhan peningkatan kualitas literasi dan numerasi itu mesti di bangun dari segala aspek kemayarakatan, tidak hanya di sekolah melainkan juga di lingkup keluarga dan masyarakat menjadi ruang yang harus ikut terlibat dalam menumbuhkan kualitas literasi dan numerasi.

Mari kita fokus di lingkup sekolah apa yang mesti di lakukan?

Setelah kita melewati fase kesuraman dalam bidang pendidikan yaitu pada saat dunia di hantam badai covid 19, indeks kualitas pendidikan kita menurun, artinya dari sisi literatur dan numeratur perserta didik masih sangat lemah yang membuat proses pembelajaran kita menjadi terpangkas (learning loss) lebih jauh ini mengartikan bahwa pengajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan  selama pandemik tidak bekerja secara maksimal dalam menumbuhkan kualitas literasi dan numerasi peserta didik. Hal itu di kuatkan dengan ditunjukkannya data indek sdm kita yang berada di angka 71,94 dari target APBN yaitu 72,51 di tahun 2020. Terjadi perlamabatan pertumbuhan IPM yang hanya tumbuh 0,03%.

Berdasarkan uraian data dan temuan di atas, terkait literacy loss dan learning loss, maka upaya untuk menumbuhkan kualitas literasi dan numerasi harus semakin di galakkan terutama di tingkat sekolah. Di lingkup sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu peningkatan akses pendidikan, mereformasi tata kelola sekolah dan menetapkan standar mutu pendidikan siswa disekolah.

Upaya ini  tentu sudah menjadi cita-cita dan tujuan dari republik indonesia sebagaimana yang termaktub dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31 ayat 3.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline