Lihat ke Halaman Asli

Nasrudin Machmud

Orang Biasa

Dampak Pandemi terhadap Perusahaan Otobus di Jawa Timur

Diperbarui: 23 Januari 2021   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 sangat memukul berbagai macam pihak dan banyak merugikan para pengusaha. Virus Covid -19 sudah menjadi wabah setelah berbulan-bulan tidak hilang dari negeri kita tercinta. Virus Covid-19 sudah menjadi wabah di berbagai macam negara. Dampak yang dirasakan pun sangat mendalam seperti banyaknya usaha yang bangkrut selama masa pandemi. Dampak pandemi pun dirasakan oleh berbagai macam pihak mulai dari buruh hingga pengusaha. Banyak pengusaha yang merugi karena ditetapkannya peraturan PSBB selama masa pandemi virus Covid-19 di Indonesia sehingga banyak pengusaha yang harus berfikir keras memutar otak untuk tetap menjalankan usahanya. Selain itu, dari pihak buruh mau tidak mau harus menghadapi berbagai macam cobaan seperti gaji yang di potong bahkan sampai ada yang ter-PHK karena proses produksi yang berkurang. Dari pihak pengusaha pun banyak yang merugi seperti Perusahaan Otobus.

Perusahaan Otobus merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yang menyediakan layanan antar jemput penumpang dan rekreasi dengan menggunakan moda transportasi berupa Bus. Perusahaan ini merupakan salah satu usaha yang terdampak selama masa pandemi virus Covid-19. Apalagi selama masa PSBB, pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang masyarakat berkegiatan dan membuat kerumunan, serta selama masa PSBB tempat wisata juga banyak yang tutup karena pandemi Covid-19. Selain itu, selama masa PSBB banyak transportasi antar kota yang dilarang untuk beroperasi. Hal ini yang membuat banyak perusahaan otobus dirugikan selain ditutupnya tempat wisata, karena hasil yang paling banyak selain dari trayek antar kabupaten dan provinsi perusahaan otobus meraup keuntungan dari program wisata. Dalam masa pandemi perusahaan otobus merasa sangat keberatan terhadap peraturan pemerintah yang harus menerapkan PSBB dan penerapan PSBB itu hanya ada di beberapa kota yang cenderung ramai seperti Malang dan Surabaya.

Di tengah pandemi ini, bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah jadi salah satu solusi yang paling mungkin diberikan pada sopir bus dan karyawan operator bus. Dalam pemberian bansos harus sesuai dengan pihak yang ditujukan dan berdasarkan data di lapangan. Karena, masih banyak pihak yang masih belum mendapatkan bansos secara merata. Pemerintah juga bisa menyediakan rapid test di satu lokasi pemberangkatan, setelah itu memastikan bus tidak berhenti di sembarang tempat dan hanya berhenti di kota tujuan. Saat sampai di kota tujuan, pemerintah menyediakan kembali pemeriksaan kesehatan/rapid test agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Bagi pengusaha bus, pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus berupa kebijakan terhadap lembaga pembiayaan sehingga ada keringanan dari sisi kredit karena minimnya jumlah penumpang akibat antisipasi penyebaran virus Covid-19. Selain itu, setiap individu harus sadar pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di tengah pandemi guna mencegah penularan virus Covid-19.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline