Lihat ke Halaman Asli

Merawat Pernikahan Keluarga Kristen

Diperbarui: 25 Januari 2019   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kisspng.com

PENDAHULUAN       

Keluarga adalah organisasi yang terkecil yang dikehendaki oleh Allah. Allahlah yang membentuk keluarga (Kejadian 1:27; 2:18). Secara khusus Kejadian 2:18 Allah menyatakan dengan tegas bahwa "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia".

Di sini, perlu dibedakan pengertian antara penolong dengan "pembantu" (Ibr.: ezer: helper) yang sepadan (Ibr. neged: in front of, in sight of, opposite to tetapi suitable). Allahlah yang menyatakan tidak baik bila seorang diri saja (Ibr. bad: -- alone, separation, a part).

Dalam beberapa teks, penggunaan kata "lo tov" artinya, tidak baik, tidak membawa benefit/tidak beruntung, tidak sejahtera, tidak disenangi, tidak disetujui, tidak indah, tidak elok. Jadi, sejak permulaan, Allah tidak menghendaki kesendirian itu. Artinya, manusia harus menikah.

Allah menghendaki adanya keluarga (Suami-Istri-Anak-Cucu-Cicit) yang bertanggung jawab untuk menghadirkan generasi berkualitas berikutnya. Hanya saja, persoalan yang sedang kita hadapi sekarang adalah adanya keluarga Kristen yang tidak mengerti dengan benar tujuan dan fungsi (tupoksi) keluarga itu sendiri.

Konsekuensi kedangkalan memahami fungsi keluarga dimaksud menyebabkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga; terjadinya KDRT; terjadinya perceraian, disharmonisasi, dsb. Ironisnya, tidak hanya terjadi di kalangan keluarga yang belum percaya kepada Tuhan, tetapi justru terjadi di kalangan yang nota bene mengetahui dan mempercakapkan kebenaran.

Salah satu dari sekian informasi yang sedang kita hadapi saat ini menyebutkan bahwa tingkat perceraian di Indonesia semakin meningkat -- bahkan semakin mengkuatirkan.

Dalam pertemuan Menteri Agama dengan Aparatur Sipil Negeri di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinannya terhadap angka perceraian yang semakin meningkat setiap tahun. Beliau mengungkapkan bahwa salah satu pemicunya adalah adanya pergeseran makna dan nilai mengenai pernikahan itu sendiri.

Bulan September yang lalu ada yang merilis informasi tentang perceraian di beberapa daerah di Indonesia dan salah satunya adalah Karawang. Disebutkan bahwa angka perceraian di Karawang dalam setahun terdapat 3.700 janda.

Hal yang menarik bahwa dari sekian banyak kasus, peningkatan angka perceraian itu, terdapat 70 persen adalah atas keinginan istri. Perceraian itu didominasi oleh usia pernikahan di bawah 5 tahun.[1] Karena itu, bagaimana kita menyikapi kondisi seperti ini? Bagaimana merawat pernikahan Kristen supaya langgeng? 

I.      MEMAHAMI TUJUAN ALLAH

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline