Lihat ke Halaman Asli

Masihkah Aku Bernama Indonesia?

Diperbarui: 17 Agustus 2016   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambarcantik.blogsopt.co.id

Tepat jam lepas malam, Jembatan Merah Putih menjadi tempat barondaku. Angin yang mendesir pelan di atas jembatan yang membelah teluk Ambon ini terus berlari mencari tempat  berteduhnya. Lampu kota malam ini, berjejer rapi dari sepanjang Pangkalan TNI-AL Lantamal IX Indonesia Timur, Halong hingga berbelok kiri menuju puncak Leitimur Selatan serta juga berlurusan ke arah ujung pintu kota, kecamatan Nusaniwe. Jembatan yang dibangun sejak era Presiden SBY ini telah berdiri kokoh di atas Tanjung Martafons dan menjadi ikon terbaru  Ambon Manise sebagai jembatan terpanjang di Indonesia Timur.

Sembari melepas lelah, arah pandanganku menjadi kompas, sejenak meminta petunjuk kepada sang kuasa. Semua tubuh mengucapkan doa. Doa kesyukuran karena besok negeriku; Indonesia telah mencapai usia berkahnya; 71 tahun. Aku pulang dan melambaikan jemari pada lampion-lampion yang mewarnai digantungan jembatan, yang diresmikan oleh Jokowi tempo lalu. Tiba di awal pagi, nada kokokan ayam menggema, pekikannya mengingatkanku pada kokokan ayam jantan di Ambarawa di bulan kelahiranku; Desember 1945.

Langit pagi ini sedikit membual dengan airnya. Sedikit tumpahan airnya melayukan umbul-umbul yang telah menggantung sejak beberapa hari lalu di pagar-pagar rumah masyarakat. Namun, tetap saja Tuhan masih menyayangi ibu pertiwi. Sehingga, tepat jam delapan pagi, semua masyarakat yang telah berjam-jam ingin menyaksikan kibaran Merah-Putih tak merasa dikecewakan. Sekali lagi patut kita bersyukur.

Di sela-sela gegap-gempita nuansa kemerdekaan, aku mencoba memberi beberapa catatan khusus tentang Merah-Putih di usia 71 tahun ini. Tahun 2016 dengan usia 71 bukan adalah usia yang belia. Melainkan usia yang hampir se-abad ini, bangsa ini harus benar-benar terlepas dari pengaruh-pengaruh jahat. Yang bisa menenggelamkan bahtera besar ini. Padahal, sesungguhnya, arti kemerdekaan itu ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Bukan hanya sebatas mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.

Jika kita menyaksikan realitas yang terjadi dari Sabang hingga Merauke, maka akan jauh dari apa yang diharapkan dalam usia berkah ini. Demikian kobaran kata Bung Karno perlu diamini oleh kita sebagai dasar renungan bersama. Apa kata beliau: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Bila kita telaah lebih jauh hubungan kalimat sang proklamator dengan fakta yang terjadi saat ini, maka survei rasionalitas publik akan membenarkan.

Perjalanan bangsa yang dimulai secara yuridis tanggal 17 Agustus 1945 dan ditandai dengan bergabungnya 8 provinsi sebagai penyatuan jiwa raga dalam satu tumpah darah Indonesia. Perjalanan bangsa ini, bukan hanya sebatas sampai depan pintu gerbang, melainkan sampai pada tujuan didirikan yakni mewujudkan hak-hak rakyat, menjaga ketertiban serta berjuang keras atas nama kemanusiaan untuk menghapuskan penjajahan di muka bumi. Agar takdir Tuhan bisa memposisikan bangsa besar ini menjadi tamadun sekaligus “ibu” bagi bangsa-bangsa di dunia. 

Di tengah hiruk-pikuk kemerdekaan, lantunan harapan akan kebangkitan baru oleh seluruh anak bangsa terus berotasi. Seakan tak memerdulikan kikisan-kikisan yang mengikis nasionalisme. Nasionalisme mulai terkubur oleh kekufuran. “Apa yang bisa diucapkan oleh bibirku yang terjajah ?” kata Rendra.

Ya. Perlahan tapi pasti. Nasionalisme seperti anak menangis kehilangan bapa. Tanah sepi kehilangan lelakinya. Apakah kota ribuan pulau ini akan terbakar? Jawabanku tentu tidak. Tapi, itulah yang terjadi pada kisah Gloria Natapradja Hamel; sang Paskibra asal Jawa Barat beberapa waktu lalu sebelum pengukuhan anggota paskibra pusat. Betapa anehnya juga, kisahnya seakan melengkapkan drama pemecatan menteri ESDM; Archandra dalam kasus yang sama. Sebagai warga Negara Indonesia, airmataku hanya bisa menetes pelan ketika membaca surat Gloria kepada sang presiden. Selengkapnya bisa dibaca di sini 

Dari pro-kontra hukum yang berlaku, perlu dipahami bahwa bangsa ini masih menjadikan “keringat” sebagai alasan bayar jasa, bukan atas dasar pengakuan “kecerdasan”. Atas hikmah kisah di atas seharusnya bangsa agung ini bisa mengakui anak kandungnya dengan cara merawatnya dengan baik. Sebab, merdeka berarti manusiakan manusia. Berhendak satu. supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Sebab, dengan kuatnya nasionalisme atas nama NKRI maka rumusan cita-cita bangsa akan terpatri kuat demi mewujudkannya. Karena:

“Di masa pembangunan ini, tuan hidup kembali
 Dan bara kagum menjadi api
 Di depan sekali tuan menanti
 Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali.
 Pedang di kanan, keris di kiri
 Berselempang semangat yang tak bisa mati.”

(Diponegoro,  Cipta Chairul Anwar)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline