Mulai Lunturnya Tradisi Musyawarah
Oleh: Nasirin
Salam dan bahagia,
Menyadur sebuah tulisan pikiran pembaca di Surat Kabar Harian (SKH) Keadualatan Rakyat beberapa hari yang lalu, saya sangat tertarik dengan temanya bahwa tradisi musyawarah sudah mulai luntur di dalam masyarakat. Padahal tradisi musyawarah adalah tradisi yang diwariskan dari nenek moyang kita dan juga tertuang dalam Pancasila yaitu sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Memang tradisi musyawarah tidak sepenuhnya hilang, tetapi lambat laun tradisi musyawarah mungkin hanya akan menjadi sejarah untuk anak cucu kita jika kita tidak benar-benar mengamalkan Pancasila terutama sila ke-4. Tradisi musyawarah akan berubah menjadi Voting yang artinya suara mayoritas/terbanyak yang akan digunakan bukan musyawarah untuk mufakat.
Tradisi Voting sering digunakan dalam kegiatan-kegiatan misal pemilihan pengurus RT,RW, bahkan dalam level nasional yaitu di forum rapat anggota dewan yang terhormat yaitu DPR/MPRRI. Jadi timbul pertanyaan bagi kita semua mengapa tradisi musyawarah untuk mufakat sudah tidak lagi digunakan bahkan sudah dihilangkan?.
Pertanyaan tersebut memang wajib menjadi introspeksi bagi kita semua dan hanya kita yang dapat menjawab pertanyaan tersebut. Pancasila sebagai dasar Negara kita, tetapi justru kita sendiri yang tidak mengamalkan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila. Sebagian besar dari kita bahkan hafal dengan sila dalam Pancasila, namun alangkah baiknya kita dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Agar tradisi musyawarah tidak luntur bahkan hilang, kami mengajak semua elemen dalam masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Kita dapat memulai dalam lingkup terkecil yaitu keluarga. Justru dimulai dari lingkup yang terkecil nilai-nilai Pancasila akan tertanam dan terpatri dalam jiwa dan sanubari kita.
Perbedaan pendapat, ide, gagasan, wawasan, dapat disatukan dalam musyawarah untuk mufakat demi tujuan yang sama tentunya menjadi satu pandangan, tanpa harus mengucilkan kelompok yang suaranya minoritas/sedikit. Mari kita bermusyawarah untuk mufakat berdasarkan Pancasila yang merupakan warisan dari leluhur kita. Salam.
SEMOGA BERMANFAAT.
Nasirin (email : nasirinsaja25@gmail.com)