Lihat ke Halaman Asli

Nashi Hun

Mahasiswa

Pelanggaran HAM

Diperbarui: 5 Juli 2024   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesenangan Berbalik Kericuhan dalam Balumbo Biduk 

 

            Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman suku, ras, dan etnis. Di samping itu, keberagaman budaya juga dianggap sebagai warisan yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui pembelajaran dari nenek moyang. Setiap wilayah di Indonesia terdapat beragam tradisi dan keunikan tersendiri. Yang dimaksud dengan tradisi adalah serangkaian kebiasaan yang dipraktikkan oleh sebuah komunitas dan dianggap memiliki pengaruh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi bagian dari warisan budaya di suatu wilayah. 

            Salah satunya yakni di Sarolangun-Jambi, salah satu tradisi yang ada di Sarolangun adalah perlombaaan perahu atau juga sering disebut dengan lomba pacu perahu, tradisi perlombaan ini dilaksanankan untuk memperingati hari raya Idul Fitri. Penduduk Jambi sering menyebut perlombaan tersebut dengan "Balumbo Biduk".

            Kericuhan pecah antara pendukung saat acara lomba perahu digelar untuk merayakan Idul Fitri di Sungai Tembesi, Sarolangun, Jambi. Dua orang yang terluka sedang menjalani perawatan intensif. Penduduk dua desa di Kabupaten Sarolangun, Jambi, terlibat pertikaian saat lomba perahu di Ancol, Sarolangun, pada malam Minggu (30/4/2023). Dua orang luka tusuk dan dirawat di rumah sakit setempat pada Senin (1/5/2023). Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, menyatakan telah melakukan mediasi langsung dengan pihak terkait. Namun, mereka tetap waspada terhadap potensi balasan dari warga yang bisa memicu kerusuhan kembali. Oleh karena itu, aparat kepolisian masih terus berjaga, bekerja sama dengan anggota TNI.

            Kericuhan terjadi selama Lomba Pacu Biduk dalam rangka merayakan Idul Fitri 1444 H di Sungai Tembesi, Sarolangun, pada hari Minggu. Imam menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki akar masalah dari konflik tersebut. Dikatakannya, berdasarkan keterangan saksi mata, seorang warga berinisial "R" asal Dusun Muara Indung di Desa Tanjung Rambai tiba-tiba diserang warga Desa Ladang Panjang. Kejadian tersebut segera diselesaikan oleh personel terkait.

            Setelah itu, sejumlah besar warga dari Muara Indung tiba di lokasi. Hal ini memicu terjadinya kerusuhan yang lebih serius antara kedua kelompok tersebut. Kejadian ini mengakibatkan beberapa orang mengalami luka parah di kedua pihak. Dari kelompok warga Tanjuang Rambai, inisial AP (24) dari Desa Tanjung Rambai mengalami luka tusuk di dada kanan, sedangkan inisial Rh (28) dari Desa Ladang Panjang mengalami luka di kepala. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat. Imam menjelaskan bahwa mereka mengorganisir pertemuan antara kedua pihak untuk mediasi konflik. Dari pertemuan tersebut, empat kesepakatan berhasil dicapai. Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjamin bahwa konflik tidak akan berlanjut. Kedua, proses hukum akan tetap berjalan.

            Kesepakatan ketiga, adalah nilai kerugian akibat konflik akan dinilai kemudian. Sedangkan kesepakatan terakhir, adalah biaya pengobatan yang timbul akibat kerusuhan akan diselaraskan dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Kepala Desa Ladang Panjang, menyatakan bahwa dalam insiden tersebut, banyak kendaraan rusak karena digunakan dayung sebagai ekspresi kemarahan suporter. Dia menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan masih ada pihak yang tidak puas. Oleh karena itu, dia meminta agar pelaku tindakan yang tidak diinginkan ditindak secara hukum.

            Salah satu anggota keluarga korban dari Desa Tanjung Rambai, menegaskan bahwa mereka masih merasa tidak menerima penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah. Menurutnya, penusukan itu direncanakan. Keluarga tersebut meminta penegakan hukum yang tegas dari aparat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sarolangun, Syaifullah, menyatakan bahwa lomba pacu biduk merupakan acara tahunan yang selama ini berjalan lancar. Terkait kerusuhan tersebut, ia mengakui bahwa hal itu terjadi di luar kendali panitia penyelenggara. Dia berharap insiden tersebut tidak akan berdampak panjang. Namun, dia juga menyatakan kemungkinan bahwa kegiatan lomba pacu biduk untuk tahun berikutnya tidak akan dilaksanakan lagi.

            Peristiwa diatas merupakan salah satu pelanggaran yang terkandung di dalam pancasila tepatnya pada sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", yakni mencerminkan penolakan kepada kekerasan dan tindakan yang merugikan sesama manusia. Tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang telah diataur dalam UU HAM pasal 1 angka 1 yang berbunyi: "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia". Insiden ini menunjukkan pentingnya penegak hukum, pendidikan toleransi dan konflik untuk menjaga hak asasi manusia. Pemerintah, aparat hukum dan masyarakat harus bekerjasama untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali dan setiap individu mendapatkan perlindungan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline