Lihat ke Halaman Asli

Tangkap Lepas Ala BNNK Tanjungbalai

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1432452184897187958

[caption id="attachment_419711" align="alignnone" width="325" caption="Begrount/Pos Kota.com"][/caption]

Keberadaan BNNK kota Tanjungbalai di bawah komando AKBP S.Bangko dalam mengungkap peredaran Narkoba di kota Tanjungbalai, cukup mempunyai andil besar. Sebagaimana di ketahui selama ini kota Tanjungbalai yang banyak memiliki pelabuhan pelabuhan tikus, di jadikan oleh para Bandar dan mafia narkoba antar negara., untuk memasok barang haram itu ke negara Indonesia via pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di sepanjang perairan kota Tanjungbalai.

Kota Tanjungbalai yang berada di muara Selat Malaka, merupakan daerah yang strategis, untuk di jadikan sebagai pintu gerbang masuknya narkoba dari luar negeri, khususnya dari negara Malaysia, oleh para jaringan sindikat narkoba internasional, karena jarak tempuh Kota Tanjungbalai kenegara Malaysia hanya sekitar 3 jam saja dengan penggunakan kapal kapal penyeludupan yang banyak beraktivitas di kota Tanjungbalai.

Selain itu kota Tanjungbalai juga memiliki pelabuhan kapal feri, jurusan pelabuhan Teluk Nibung kota Tanjungbalai ke Pelabuhan Protklang Malaysia. Dan melalui pelabuhan Teluk Nibung ini kerap terjadi penyeludupan narkoba dari negara Malaysia ke kota Tanjungbalai dan kemudian di edar ke Medan dan Jakarta.

Dalam beberapa tahun terakhir pihak Bea Cukai pelabuhan Teluk Nibung kota Tanjungbalai telah berulang kali menangkap para penompang kapal fery jurusan Portklang – Teluk Nibung yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu sabu dan fil ektasi.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap gembong gembong narkoba yang ada di kota Tanjungbalai, tidak saja di lakukan oleh pihak Bea Cukai pelabuhan Teluk Nibung, tapi juga di lakukan oleh pihak Polres kota Tanjungbalai dan BNNK kota Tanjungbalai. Bukti maraknya peredaran Narkoba di kota Tanjungbalai, hampir setiap hari lembaga hukum dalam pemberantasan narkoba ini menangkapi para Bandar narkoba di kota Tanjungbalai.

Seperti yang terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 17.00 wib sore, pihak BNNK yang di pimpin oleh AKBP S.Bangko melakukan razia di salah satu hotel di KM 7 Sijambi kota Tanjungbalai. Razia yang di lakukan oleh BNNK yang beranggotakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggerebek Ktv Madrid yang ada di hotel tersebut.

Dalam penggerebekan itu, BNNK kota Tanjungbalai menjaring sebanyak 15 orang yang terdiri dari 5 orang laki laki Warga Turunan Tiongkok, dan 10 orang wanita Warga Indonesia Asli. Dan ke 15 orang itu di bawa kekantor BNNK kota Tanjungbalai dan menjadi tontonan masyarakat kota Tanjungbalai. Bahkan di sinyalir dalam penggerebekan itu pihak BNNK mendapatkan 6 butir pil ektasi, sebagai barang bukti.

Namun yang membuat masyarakat Tanjungbalai merasa bingung, ke 15 orang yang di tangkap oleh pihak BNNK kota Tanjungbalai itu,masih tetap berkeliaran di kota Tanjungbalai, sehingga masyarakat kota Tanjungbalai menduga bahwa pihak BNNK kota Tanjungbalai melakukan tangkap lepas terhadap ke 15 orang tersebut.

Masyarakat bertanya Tanya apakah barang bukti 6 butir pil ektasi, yang di sinyalir ditemukan oleh pihak BNNK kota Tanjungbalai dalam penggerebekan tersebut, tidak cukup kuat untuk menjadi bukti bahwa di dalam Kfv Madrid tersebut telah berlangsung pesta narkoba. Dan apakah dengan barang bukti 6 buah pil ektasi itu tidak dapat dijerat dengan hukum ke 15 orang tersebut yang di tangkap oleh pihak BNNK kota Tanjungbalai ketika melakukan penggerebekan itu. Atau ada apa dengan BNNK kota Tanjungbalai sehingga ke 15 orang yang di tangkapnya sewaktu penggerebekan di Ktv salah satu hotel di KM 7 Sijambi kota Tanjungbalai?

Jika pihak BNNK hanya menjalankan tangkap lepas terhadap orang orang yang di duga sebagai pengguna atau pengedar narkoba di kota Tanjungbalai, maka wajar masyarakat kota Tanjungbalai meminta kepada Kepala BNN pusat untuk kembali mengepaluasi terhadap orang orang yang duduk di BNNK kota Tanjungbalai.

Karena apa bila sikap yang di perlihatkan oleh BNNK kota Tanjungbalai, hanya menjalankan razia, kemudian menangkap dan lalu melepaskan para tersangka tersangka yang kedapatan dengan barang buktinya, keberadaan BNNK kota Tanjungbalai perlu untuk di curigai, jangan jangan ada dugaan pihak BNNK kota Tanjungbalai hanya untuk mencari keuntungan dalam setiap razia yang di lancarkannya.

Maka oleh karena itu masyarakat kota Tanjungbalai meminta kepada pihak BNN pusat untuk mengepaluasi kerja BNNK kota Tanjungbalai, jika memang terbukti seperti dugaan masyarakat, sebaiknyalah BNNK kota Tanjungbalai dibubarkan, karena keberadaan BNNK kota Tanjungbalai bukan nya melakukan pemberantasan narkoba, tapi melainkan akan menumbuh suburkan peredaran narkoba di kota Tanjungbalai. Karena pelaku yang tertangkap razia bisa neko neko dengan BNNK kota Tanjungbalai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline