Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang menyebarluaskan ilmu pegetahuan dan teknologi melalui pendidikan. Terkadang sebelum mengeluti dunia perdosenan kita sering bingung tugas pokok wajib menjadi dosen profesional di bidangnya.Perkembangan ilmu yang Dinamis setiap tahun mengharuskan dosen untuk meneliti dan mengabdikan diri pada masyarakat, sedikit berbeda dengan tugas guru yang hanya mengajar saja.Dengan meneliti dosen akan menemukan satu kepakaran dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga diberi penghargaan menjadi seorang profesor. ada kewajiban khusus untuk mengisi kinerja yaitu BKD (beban kerja dosen).Nah yang mau menjadi dosen muda harus mengetahui syaratnya ya yaitu harus minimal berpendidikan S2 dan memiliki NIDN (nomor Induk dosen) dan wajib mengurus jabatan fungsional. Selamat mencoba menekuni bidang perdosenan.
Semoga bermanfaat ya gaess..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI