Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan - Mahasiswa UNDIP melalui kegiatan KKN membuat peta penggunaan lahan dan fasilitas umum Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Peta tersebut juga dilengkapi dengan batas-batas wilayah RT di Desa Gondang. Dengan dimilikinya peta desa yang menampilkan informasi geospasial maka aparat desa dapat mengidentifikasi dan inventarisasi potensi atau aset desa sebagai langkah awal untuk perencanaan pemberdayaan potensi yang dimiliki desa. Selain itu, dengan peta desa, dapat diketahui pula hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam upaya pemberdayaan potensi tersebut, sehingga dapat dilakukan langkah penyelesaiannya. Desa seringkali tidak mengetahui secara pasti batas wilayahnya. Padahal batas wilayah antar desa bersebelahan merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan inventarisasi aset yang dimiliki.
Peta dibuat dengan data hasil survey lapangan dan wawancara dengan perangkat desa dan warga sekitar untuk mengetahui batas wilayah, penggunaan lahan dan fasilitas umum Desa Gondang. Selain data survey lapangan, mahasiswa menggunakan data berupa citra satelit yang diunduh melalui Ina-Geoportal. Kemudian, dalam proses pembuatannya menggunakan software ArcGis 10.5.
Berdasarkan peta yang telah dibuat memuat beberapa informasi wilayah Desa Gondang yaitu jalan, sungai dan batas-batas wilayah antar RT yang ada di Desa Gondang antara lain batas wilayah tiap RT 1, RT 2, RT 3, RT 4, RT 5 dan RT 6. Pada peta fasilitas umum terdapat informasi tentang sarana prasarana yang ada di Desa Gondang antara lain fasilitas kesehatan, fasilitas peribadatan, fasilitas pendidikan, fasilitas sanitasi, fasilitas persampahan, fasilitas pemerintahan, fasilitas hiburan, dan fasilitas keuangan.
Pada peta penggunaan lahan terdapat informasi bagian-bagian dari wilayah desa gondang yang dimanfaatkan sebagai lahan kosong, permukiman, ruang terbuka hijau, sawah, ladang dan kebun.
Pada era modern menjadikan beberapa kemudahan bisa didapatkan guna tercapainya proses pembangunan wilayah dengan memanfaatkan kemudahan-kemudahan tersebut yang salah satu diantaranya adalah peta. Dengan pemetaan penggunaan lahan dan fasilitas umum di Desa Gondang diharapkan dapat memenuhi permintaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan wilayah untuk suatu keberlangsungan dan keberlanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H