Lihat ke Halaman Asli

Ngeblog Sebagai Mata Pencaharian

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk kalangan netter Indonesia mungkin tidak asing dengan yang namanya blog. Iya blog atau singkatan dari web blog adalah suatu bentuk aplikasi web yang memuat tulisan-tulisan yang dimuat sebagai postingan oleh pemilik blog pada sebuah halaman blog. Apalagi saat ini jumlah blogger di Indonesia sangat banyak sekali dan tidak terhitung. Di sini penulis akan membahas blog dari sisi online earning atau pendapatan online yang diperoleh dari suatu blog.


Blog sekarang ini banyak digunakan sebagai lahan untuk mencari sebuah pendapatan (online earning). Pastinya dengan cara yang bervariatif tentunya. Sebagai contoh suatu blog yang mengangkat tema tentang gadget, maka mereka (blogger) menyediakan tempat di blog mereka untuk para advertiser (pihak yang memasang iklan) yang mungkin bersedia untuk memasang iklan di blog. Tentunya pihak advertiser sendiri juga memilih apakah blog yang akan mereka tempati untuk melakukan kampanye digital (memasang iklan) itu sesuai dengan produk ataupun jasa yang mereka jual.


Untuk blog yang bertema tentang gadget, maka bisa saja sebuah brand ponsel bersedia memasang sebuah iklan di blog dengan tema gadget tersebut. Dan biasanya nilai kontrak atau komisi yang akan diberikan oleh pihak advertiser juga akan dibicarakan dengan pihak blogger yang mengelola blog gadget tersebut. Kampanya digital (pemasangan iklan) biasanya akan di setujui terlebih dahulu berapa lama pihak advertiser (pengiklan) akan menayangkan iklan mereka di blog yang menurut mereka pantas. Dan jiksa kedua belah pihak sudah setuju dengan nominasi komisi, maka pihak blogger pun harus bersedia untuk memasang iklan dari pihdak advertiser dalam jangka wajtu yangtelah disetujui sebelumnya.


Selain itu, yang sedang marak di Indonesia saat ini adalah mendaftarkan diri mereka kepada pihak perantara antara blogger dengan advertiser. Jadi di sini blogger mendaftarkan blog mereka kepada pihak perantara dengan tema blog yang bermacam-macam dan pihak perantara yang akan mencari para advertiser yang mau untuk bekerja sama dengan mereka dan bersedia untuk memasang iklan pada jaringan blogger yang telah terdaftar. Iklan yang di pasang di sini bersifat PPC atau Pay Per Click. Jadi pengertiannya, pihak blogger akan mendapatkan sebuah nominal komisi jika ada pengunjung yang melakukan klik terhadap iklan yang ada di blog mereka yang pastinya dalam jumlah nominal tertentu.


Ada lagi dengan sistem PPP atau Pay Per Post. jadi pengertian dari Pay Per Post di sini adalah, blogger akan menerima sebuah komisi dari pihak prantara dari advertiser, di mana blogger diharuskan membuat sebuah tulisan atau review terhadap suatu produk yang diminta oleh pihak perantara dari pihak advertiser. Biasnya pihak blogger sendiri akan mendapatkan suatu komisi setelah tulisan atau review tersebut tayang selama jangka waktu tertentu yang telah ditentukan oleh pihak advertiser kepada pihak perantara. Dan setelah jangka waktu tersebut habis, maka komisi akan diberikan kepada pihak blogger oleh perantara melalui transfer antar rekening.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline