DPK GMNI Fisip USBR & DPK GMNI Akuntansi Unilam Rangkasbitung Kecam Statment Ketua DPRD Lebak Di Platform Media Sosial Instagram
"Ditengah gejolak politik nasional, Kader GmnI Lebak menyayangkan sikap Ketua Dprd Lebak di status instagram yang menyebut ada yang menjual isu demokrasi terhadap putusan mk nomor 60 dan 70" Ucap Bung Rizky Ketua DPK Akuntansi
Sementara itu ketua DPK GMNI Fisip USBR sangat menyayangi tindakan ketua DPRD Lebak tersebut
"Ketua DPRD Lebak tidak tahu bahwa Indonesia Adalah negara hukum (Reshtssraat) Bukan negara kekuasaan (Machtstaat)" Ucap Bung Wildan
"ini menjadi bukti legislator kita tidak paham hukum dan gagap terhadap persoalan politik nasional, sekalipun postingan tersebut sudah dihapus tidak menyurutkan niat Kader gmni untuk melakukan debat dan diskusi bersama Ketua dprd lebak" Tutupnya
maka dengan ini kami menantang Ketua DPRD Lebak untuk melakukan Debat Terbuka kajian putusan MK Nomor 60 & 70 yang sifat nya final & mengikat.
#KAWALPUTUSANMK #TOLAKPILKADAOLIGARKI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H