Lihat ke Halaman Asli

Gmni Tantang Debat Terbuka untuk Ketua DPRD Lebak

Diperbarui: 22 Agustus 2024   18:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gmni DPK UNILAM, FISIP USBR

DPK GMNI Fisip USBR & DPK GMNI Akuntansi Unilam Rangkasbitung Kecam Statment Ketua DPRD Lebak Di Platform Media Sosial Instagram

"Ditengah gejolak politik nasional, Kader GmnI Lebak menyayangkan sikap Ketua Dprd Lebak di status instagram yang menyebut ada yang menjual isu demokrasi terhadap putusan mk nomor 60 dan 70" Ucap Bung Rizky Ketua DPK Akuntansi 

Tangkapan layar cuitan Ketua DPRD Lebak

Sementara itu ketua DPK GMNI Fisip USBR sangat menyayangi tindakan ketua DPRD Lebak tersebut

"Ketua DPRD Lebak tidak tahu bahwa Indonesia Adalah negara hukum (Reshtssraat) Bukan negara kekuasaan (Machtstaat)" Ucap Bung Wildan

"ini menjadi bukti legislator kita tidak paham hukum dan gagap terhadap persoalan politik nasional, sekalipun postingan tersebut sudah dihapus tidak menyurutkan niat Kader gmni untuk melakukan debat dan diskusi bersama Ketua dprd lebak" Tutupnya

maka dengan ini kami menantang Ketua DPRD Lebak untuk melakukan Debat Terbuka kajian putusan MK Nomor 60 & 70 yang sifat nya final & mengikat.

#KAWALPUTUSANMK #TOLAKPILKADAOLIGARKI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline