Lihat ke Halaman Asli

Pilkada Dibajak Relasi Kuasa

Diperbarui: 21 Agustus 2024   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GMNI Pandeglang

Pilkada seharusnya menjadi momen bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli dan mampu membawa pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Namun, apa jadinya jika demokrasi yang mestinya menjadi panggung rakyat justru dibajak oleh segelintir elit yang memanfaatkan relasi kuasa? Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani malah diperalat demi memperkuat cengkeraman mereka di panggung politik.

Relasi kuasa dalam Pilkada adalah racun yang merusak inti demokrasi. Ketika kepentingan pribadi dan kelompok mengalahkan kepentingan rakyat, Pilkada hanya menjadi ajang pertunjukan sandiwara, di mana pemenangnya telah ditentukan bukan oleh suara rakyat, tetapi oleh kekuatan di balik layar. Ini bukan lagi tentang siapa yang mampu membawa kemajuan bagi daerah, melainkan tentang siapa yang paling pandai memanipulasi sistem.

Presiden dan DPR harus menghentikan dan menolak pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan rezim tirani. 

TTD

DPC GMNI Pandeglang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline