Lihat ke Halaman Asli

Suhairi Umar

Guru dan Treveler

Wapres Minta Sistem Zonasi PPDB dihapuskan. Apa Kelebihan dan Kekurangnnya?

Diperbarui: 5 Desember 2024   18:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: kompas.com

Dalam satu acara yang direkam oleh media, Mas Wapres Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sitem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri (viva.co.id)

Sistem zonasi PPDB sudah diterapkan sejak tujuh tahun lalu melalui Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dan dikuatkan kembali dengan peraturan berikutnya nomor 14 tahun 2018 (era.id)

Peraturan ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Mereka yang selama ini ingin anaknya sekolah di tempat terbaik menjadi kelabakan karena rumahnya jauh dari sekolah yang dituju.

Sedangkan yang pro menyambut baik peraturan ini. Alasannya karena mereka tinggal tidak jauh dari sekolah favorit. Padahal secara kemampuan anaknya mungkin kesulitan jika diterima di sekolah tersebut.

Apa sebenarnya kelebihan dan kekurangan sistem zonasi pendidikan?

Setiap keputusan atau peraturan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Sistem zonasi sebelum diberlakukan tentu sudah melalui kajian yang mendalam.

Namun, terkadang setelah diterapkan tampaklah kekurangan-kekurangan yang mungkin belum terpikirkan.

Nah, berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan sistem zonasi PPDB di sekolah negeri:

Kelebihan

Pertama. Sekolah dekat dengan rumah. Sehingga orangtua lebih mudah melakukan pengawasan kepada anaknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline