Lihat ke Halaman Asli

Nararya

TERVERIFIKASI

Menyoal Makna "Bermuatan Negatif" dalam RPM - Pertanyaan kepada Tuan Menteri Komunikasi dan Informatika

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1399640828148078257

[caption id="attachment_306588" align="aligncenter" width="354" caption="www.answering-islam.org"][/caption]

Di samping beberapa bidang kepakaran lainnya, saya adalah seorang apologet Kristen. Apologet berarti orang yang berapologetika. Dan apologetika sederhananya berarti "pembelaan iman".

Sebagai catatan, jangan khawatir membaca definisi di atas. Wilayah kerja kami adalah pembelaan rasional, bukan otot apalagi bom molotof, apalagi penghalalan darah. Itu sungguh jauh dari cakupan makna apologetika Kristen.

Sebagai seorang Kristen yang sadar akan hak yang dilindungi oleh UUD 1945, untuk mendapatkan perlakuan yang sama di NKRI tercinta ini, saya menulis artikel ini untuk meminta setidaknya klarifikasi dari tuan Menteri Komunikasi dan Informatika berkait pemblokiran situs: answering-islam.org.

Situs: answering-islam.org

Berhubungan dengan latar belakang di atas, saya memang seorang pengunjung tetap situs yang beralamat: www.answering-islam.org. Situs ini berisi jawaban-jawaban apologetis dari pihak para sarjana Kristen terhadap berbagai tuduhan serta argumentasi dari pihak Islam terhadap Kekristenan.

Jika Anda mengunjungi situs itu, yang Anda temukan adalah argumentasi-argumentasi, bukan klaim atau tuduhan. Artinya, Anda diperhadapkan dengan alasan-alasan rasional untuk mempertimbangkan Kekristenan sebagai pilihan iman Anda. Tidak ada paksaan di sana. Yang ada adalah presentasi logis.

Beberapa waktu terakhir ini saya memang tidak mengunjungi situs tersebut. Tetapi, betapa saya terkejut ketika sore ini saya mendapati bahwa situs tersebut telah diblokir (lih. screenshot di atas).

"Bermuatan Negatif" dalam RPM

Setelah mendapati situs tersebut diblokir, saya berselancar di internet dan menemukan sebuah artikel menarik yang ditulis oleh Aditya Pandji pada tanggal 5 Maret 2014. Artikel ini dipublikasikan di kompas.com.

Dari artikel di atas, saya mendapati informasi bahwa pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika sedang menggodok Rencana Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Singkatnya, situs-situs yang dianggap "bermuatan negatif" diblokir. Tetapi, apa cakupan pengertian "bermuatan negatif" itu sendiri tidak dijelaskan dalam artikel tersebut (akan saya sebutkan dalam bagian berikutnya). Artikel ini memuat keluhan serta penolakan dari berbagai pihak terkait RPM tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline