Lihat ke Halaman Asli

Nara Ahirullah

TERVERIFIKASI

@ Surabaya - Jawa Timur

Kades Semringah Warga Dapat Insentif Sampah

Diperbarui: 20 Mei 2022   18:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua YAKSINDO menyerahkan rancangan regulasi pengelolaan sampah di Desa Ranuklindungan. (Dokumentasi pribadi)

Pasuruan - Dalam rangka melaksanakan program Kabupaten Pasuruan Bersih Sampah, YAKSINDO melaksanakan pendampingan awal di Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pelaksanaan pendampingan dimulai sejak 30 April 2022.

Di masa pendampingan tersebut YAKSINDO akan mendampingi desa bersama dengan PT Indonesia Power Grati POMU sebagai pendukung kegiatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Program yang dijalankan dalam pengelolaan sampah akan menyentuh semua aspek dalam pengelolaan sampah.

Pada aspek regulasi, YAKSINDO mendampingi desa membuat Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa tentang pengelolaan sampah. Aturan yang akan menjadi dasar dari aspek-aspek lain dalam pengelolaan sampah.

Rembuk desa membahas rancangan regulasi desa tentang pengelolaan sampah. (Dokumentasi pribadi)

Untuk aspek kelembagaan masyarakat, YAKSINDO mendampingi desa untuk membentuk bank sampah sesuai regulasi. Yaitu sebagai lembaga edukasi, sosialisasi, dan pendataan potensi sampah serta pemrograman pengelolaan sampah di desa. Lembaga yang selanjutnya akan secara terus menerus melakukan pendampingan pada masyarakat untuk mengubah paradigma, perilaku dan kebiasaan dalam mengelola sampahnya.


YAKSINDO juga mendampingi desa untuk membentuk lembaga bisnis pengolahan sampah. Agar sampah yang sudah dikelola oleh masyarakat dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri, pengelola sampah, dan bagi desa secara keseluruhan di bidang ekonomi dan sosial.

Pendampingan aspek lain mengenai pembiayaan, penggunaan teknologi tepat guna dalam mengelola sampah, dan aspek bisnis juga diberikan pada masyarakat di desa maupun lembaga pengelola sampah yang ada di desa. Sehingga masyarakat secara menyeluruh, sistematis dan berkelanjutan dapat mengelola sampahnya.

"Saya sangat senang sekali YAKSINDO bisa hadir di desa kami untuk membantu kami mengelola sampah bersama PT IP dan DLH Kabupaten Pasuruan. Karena selama ini kami memang memiliki masalah di persampahan dan tidak tahu harus diapakan sampah dari masyarakat agar tidak menjadi masalah sekarang dan masa depan," ujar Yuslimu, Kepala Desa Ranuklindungan.

Menurut Yuslimu, sampah di Desa Ranuklindungan selama ini dibuang begitu saja di lokasi yang dimiliki desa. Namun, pihaknya selalu dihantui kekhawatiran bahwa tempat pembuangan sampah itu tidak akan bisa seterusnya menampung sampah. "Sampai kapan tempat itu dibuangi sampah. Saya memang bingung, nanti ke mana akan buang sampah," ungkapnya.

Yuslimu mengaku sangat antusias dan ingin cepat melaksanakan pengelolaan sampah sebagaimana program yang akan dijalankan oleh YAKSINDO bersama masyarakat di Desa Ranuklindungan terkait pengelolaan sampah rumah tangga. "Masyarakat pasti senang kalau mereka nanti bisa dapat insentif karena mengelola sampahnya. Mereka selama ini membayar, tapi program YAKSINDO ini nanti justru masyarakat yang dibayar kalau memilah sampahnya," ungkapnya. (nra)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline