Walikota Surabaya "penerus" Tri Rismaharini itu akhirnya gusar pada masalah sampah di Surabaya. Walikota yang sekarang ini, Eri Cahyadi, lebih jelas dan nyata menampakkan kegusaran daripada pendahulunya. Yakni dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya pada 9 Maret 2022 lalu.
Perwali itu berbunyi pengurangan penggunaan kantong plastik, namun isinya melarang penggunaan kantong plastik, dan menyerukan penjualan kantong plastik ramah lingkungan. Lagi-lagi peraturan yang di dalamnya disusupi kepentingan bisnis produk tertentu. Patut diduga, Walikota Surabaya ini ikut atau mendapatkan bonus dari penjualan plastik ramah lingkungan itu.
Dua tahun silam, kegusaran masalah sampah sudah ditampakkan Walikota Tri Rismaharini. Tapi kegusaran itu tak begitu membuncah. Risma hanya menerbitkan Surat Edaran (SE): Himbauan Pelarang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai, Nomor 660.1/7953/436.7.12/2019 tertanggal 13 Agustus 2019.
SE itu ditujukan pada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, pengusaha ritel, rumah makan, restoran, coffe shop, bar, rumah minum, toko roti/kue, pusat penjualan makanan dan/ jasa boga, pimpinan bank/hotel/mall/ supermarket dan tempat hiburan umum, dan pengelola pasar se Surabaya. Rupanya, SE ini tidak bertaring, tidak bertaji, tumpul.
Mestinya Walikota Surabaya Eri Cahyadi atau timnya bisa mengevaluasi penyebab tidak diperhatikannya SE Walikota Risma itu. Melarang kantong plastik sama saja melarang orang makan nasi yang sudah jadi kebutuhan sehari-hari.
Tapi, melakukan evaluasi memang ribet. Yang mudah adalah langsung membuat peraturan yang melarang kantong plastik untuk mengesahkan sanksi bagi yang melanggarnya, dan apalagi ada campur bisnis terselubung "jual kantong plastik ramah lingkungan" di dalamnya.
Masalah Sampah di Surabaya
Kota Surabaya adalah kota di Indonesia yang terkenal hingga dunia terkait lingkungan. Walikota sebelum Eri Cahyadi mendapatkan penghargaan nasional dan internasional di bidang lingkungan termasuk pengelolaan sampah. Bahkan, Kota Surabaya meraih Adipura Kencana di masa Risma.
Tapi apakah masalah sampah di Kota Surabaya benar-benar beres?
Jauh dari kata iya. Bahwa penanganan sampah di Kota Surabaya mengemuka iya, itu benar. Penanganan sampah yang berakhir di TPA Benowo terus berjalan hingga saat ini. TPA itu sangat tertutup, tidak sembarang orang boleh masuk.