Ada dua pilihan untuk menghadapi sampah di Indonesia. Pilihan pertama, menghadapi sampah sebagai masalah. Pilihan kedua, menghadapi sampah sebagai peluang. Maka itu tulisan ini memuat kata "potensi". Untuk mengajak kita semua menghadapi sampah sebagai peluang
Langkah pertama untuk dapat memanfaatkan peluang adalah dengan menyingkirkan berbagai penghalang yang ada. Hal ini berlaku di hal kebijakan dan teknis. Jika kita melihat lagi pengelolaan sampah di Indonesia, perubahan tidak akan mungkin terjadi tanpa didahului menyingkirkan penghalang yang ada.
Kita membutuhkan perubahan radikal dalam pengelolaan sampah Indonesia. Solusi bagi potensi sampah di Indonesia tidak terletak pada pemilihan teknologi yang tepat untuk mengolahnya. Solusinya adalah kombinasi 5 hal yang sebenarnya sudah lama didengungkan oleh pemerintah sendiri. Keterlibatan masyarakat, penegakan regulasi, kualitas kelembagaan pengelola sampah, pembiayaan, dan operasional.
Berdasarkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia adalah sebanyak 272.229.372 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu berarti potensi volume sampah Indonesia tahun 2022 mendatang sebanyak 190,5 ribu ton per hari.
Total dalam setahun depan, potensi sampah Indonesia sebesar 68,6 juta ton. Naik sekitar 1 juta ton dibanding tahun 2021 di angka 67,8 juta ton. Ini benar-benar sejumlah peluang yang sangat besar jika kita bisa memanfaatkannya dengan baik.
Angka potensi sampah didasarkan pada hasil hitung jumlah penduduk Indonesia dikalikan 0,7 kilogram (kg) asumsi timbulan sampah per orang. Dengan makin beragam, bervariasi, dan makin instannya usia produk atau kemasan, mungkin sekarang sebenarnya potensi sampah per orang sudah mencapai 1 kg atau lebih. Namun, kita tetap akan mengikuti asumsi yang paling konservatif dari pemerintah.
Apa Langkah Pemerintah?
Sampai saat ini pemerintah masih belum punya langkah konkrit yang menyeluruh, sistemik, dan berkelanjutan mengelola potensi sampah. Program dan kegiatan yang dimiliki oleh berbagai kementerian terkait masih parsial dan jauh dari kata berkelanjutan.
Kita tentu masih menunggu langkah konkrit pemerintah untuk menciptakan solusi yang jelas. Karena ketidakjelasan pemerintah di pusat -utamanya kementerian- akan membuat eksekutif teknis di tiap pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota juga tidak jelas dalam mengelola sampah.
Sebagai bahan baku ekonomi, sampah memang bisa saja diolah oleh sejumlah pengusaha sampah yang bergerak demi usaha mereka. Tapi, ini sama sekali bukan solusi. Karena pada umumnya pengusaha yang bergelut di pengolahan sampah kecil komitmennya dalam upaya perlindungan lingkungan.