Lihat ke Halaman Asli

Masih tentang Uji Kompetensi Guru (UKG) Online

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Senin, 30 Juli 2012, akhirnya dilaksanakan juga UKG online untuk guru SMP secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya akan di susul pelaksanaan UKG online bagi guru PAUD, TK, SD, SMA dan juga SMK.

Banyak berita yang beredar, banyak sudah yang menuliskan tentang UKG Online. Ada yang positif ada pula yang negatif, ada yang pro dan kontra, ada yang benar ada juga yang salah, ada yang berisi pandangan pribadi ada yang berasal dari sumber yang jelas. Semua informasi itu ada yang makin mencerahkan, ada pula yang makin membingungkan. Ada yang membuat para guru makin takut dan was-was, ada yang membuat makin mantap untuk mengikuti ujian.

Saya pun tergerak untuk sedikit menuliskan apa yang saya ketahui dan alami sendiri berkaitan dengan UKG Online. Semoga tulisan saya ini tidak membuat informasi semakin simpang siur.

Ada issu yang beredar bahwa UKG Online ini akan membawa dampak pada tunjangan sertifikasi guru, dimana guru yang tidak lulus, tunjangan profesinya akan di potong sekian persen bahkan di hapuskan. Berita ini tentu saja tidak benar. UKG bertujuan untuk memetakan kompetensi guru, baik kompetensi pedagogik maupun profesional. Setiap soal di susun berdasarkan standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD) maupun indikator keberhasilan, dan kisi-kisinya sudah beredar sebelum pelaksanaan UKG. Dari sinilah pemetaan dapat dilakukan. Katakanlah seorang guru dapat mengerjakan 60 dari 100 soal yang ada. Maka dari 60 soal ini akan langsung terpetakan SK dan KD apa saja yang sudah dikuasai oleh guru. Dari 40 soal yang belum bisa dijawab dengan benar, dapat diketahui SK dan KD apa saja yang belum dikuasai oleh guru.

Apa yang akan dilakukan terhadap guru yang tidak lulus? Dari hasil pemetaan akan diketahui kompetensi apa saja yang kurang. Selanjutnya akan di adakan diklat pasca UK, yang direncanakan akan dimulai bulan september 2012. Tentu saja pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap

Dalam pelaksanaan UKG, para guru harus terhubung ke internet. Bahkan di beberapa daerah, guru diwajibkan membeli laptop dan modem. Saya rasa ini akal-akalannya orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari pengadaan laptop dan modem saja. Jika mendengar atau membaca istilah online, kebanyakan dari kita langsung membayangkan "terhubung ke internet", padahal tidak selalu demikian. Online bermakna terhubung ke jaringan komputer, bisa lokal maupun global.

Sistem UKG Online yang dikembangkan menggunakan sistem terdistribusi. Ada Tempat Uji Kompetensi (TUK) di setiap daerah, yang di masing-masing propinsi dikoordinatori oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Disetiap server di TUK ini sudah terinstal sistem untuk ujian online, berikut semua data-data yang diperlukan. Koneksi ke server pusat hanya dilakukan jika ada update data saja.

***

Untuk para guru yang sudah mengikuti UKG online dan dinyatakan lulus (Salah satunya Om Jay), saya ucapkan selamat. Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Bagi yang masih menunggu giliran untuk ujian, tak perlu resah dan gelisah. Tak perlu mencari-cari bocoran soal. Soal-soal yang diujikan, untuk kompetensi profesional adalah apa yang bapak ibu guru ajarkan pada anak didik selama ini. Sedangkan untuk kompetensi pedagogik adalah apa yang bapak ibu lakukan dalam proses belajar mengajar di kelas. Secara umum komposisinya adalah 30 soal pedagogik dan 70 soal untuk kompetensi profesional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline