Di hari Selasa kemarin, saya membaca di kompas.com bahwa sudah ada SKB 3 menteri yang menyatakan bahwa tanggal 3 Juni ditetapkan untuk cuti bersama. Agaknya sebagai perbaikan atas mendadaknya SKB untuk cuti bersama 16 Mei kemarin, maka untuk kali ini SKB sudah diedarkan jauh-jauh hari. Pas sore hari, di rumah juga lihat running-text di TV mengenai keputusan cuti bersama ini. Asyik nih ada libur panjang lagi, tanggal muda pula!
Hari Rabu, mulai lah beberapa teman membicarakan rencana mengisi liburan panjang minggu depan. Ada yang mau mudik, ada yang mau rekreasi keluar kota. Saya sendiri kebetulan tak ada acara keluar kota. Mau di rumah saja, menata rumah dan bermain dengan anak-anak. Yah, silakan aja yang mau refreshing. Mumpung liburan, memang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya buat kumpul ama keluarga. Apapun acaranya, yang penting dapat menikmati kebersamaan dengan keluarga.
Tapi ternyata, Kamis sore menjelang pulang, saya diberitahu teman bahwa nggak jadi libur. Kok nggak jadi? Apa kemarin salah baca berita? Apa keputusannya diralat ama bapak-bapak menteri?
Rupanya bukan karena itu. Kepala Pusat, sebagai pimpinan tertinggi disini sudah mengeluarkan keputusan bahwa Jumat, 3 Juni kami tidak ada libur. Bagi yang mau mengambil cuti, dipersilakan.
Instansi saya berada di bawah Kemdiknas, tapi kok nggak ikut cuti bersama? Padahal yang disarankan untuk tetap masuk kerja adalah instansi yang berhubungan dengan layanan publik, seperti bank, rumah sakit, kantor pos.
***
Pak Menteri, maaf ya kali ini kami tak patuh. Kepala Pusat pasti punya pertimbangan juga kenapa kami tak mengikuti 'arahan' dari atas untuk cuti bersama. Jadi, 3 Juni nanti kami tetap masuk kerja. Bukannya mau menyepelekan keputusan yang telah Bapak buat, tapi memang ada kegiatan yang tidak bisa kami undur pelaksanaannya. Ada kegiatan yang tak bisa kami ganti untuk dilaksanakan di hari lain. Sudah jauh-jauh hari kami menyusun kegiatan ini. Kami tak mau berantakan dan harus mengubah jadwal lagi.
Pak Menteri, setiap kali menerima kalender baru saya selalu mencari dimana ada tanggal merah terlebih dahulu. Saya mencari apakah diantara tanggal merah itu ada yang kejepit. Lalu saya akan mencari SKB 3 menteri mengenai cuti bersama yang biasanya sudah beredar diawal tahun. Awal tahun ini kecewa karena setelah melihat kalender, ada 4 hari kejepit dan semuanya tidak ada dalam daftar cuti bersama.
Walau kecewa, sata tetap patuh. Tetap membuat jadwal kegiatan dihari kejepit itu. Tanggal 4 dan 14 Februari, walau hari kejepit dan agak malas, saya tetap masuk kerja.
Tanggal 16 Mei pun, sudah ada agenda kegiatan dikantor. Tapi mendadak, minggu sore saya ditelpon sekretaris di kantor, memberitahukan bahwa Senin itu cuti bersama. Untung sekretaris kami baik hati, mau nelpon satu satu. Coba kalau dia cuek aja, maka pastinya akan banyak yang kecelek msuk kantor di hari senin itu. Dan nyatanya memang ada beberapa orang yang masuk kantor 16 Mei kemarin. Heran melihat kantor kok sepi. Waktu dibilangin satpam bahwa hari itu libur, macam-macam reaksi mereka. Ada yang marah karena merasa tak ada pemberitahuan. Ada yang mengucap alhamdulillah, lalu balik arah. Ada yang cuma bilang oooo.... lalu tetap menuju ruangan.
Pak Menteri, kenapa sih ada perubahan mendadak SKB seperti ini? Kenapa tidak ditetapkan sejak diawal tahun saja kalau hari kejepit itu buat cuti bersama. Awal tahun sudah ada SKB, kok ditengah-tengah muncul SKB lagi? Kok tanggal 4 dan 14 Februari kemarin nggak cuti bersama, padahal juga hari kejepit?