Lihat ke Halaman Asli

Naosywa ShafhyraKhumaeiroh

Mahasiswa UNIVERSITAS PAMULANG

Dampak Covid-19 terhadap UMKM

Diperbarui: 15 Desember 2022   00:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Covid-19 Terhadap UMKM 

Dampak wabah Covid-19 kepada perekonomian dialami oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang mengalami dampak perekonomian yang sangat besar. UMKM dalam hal ini menjadi bagian yang sangat terpukul dan terdampak dalam krisis ini, memperhatikan kontribusi UMKM terhadap jumlah unit usaha, sumbangan PDB, serapan tenaga kerja, ekspor dan investasi terhadap perekonomian Indonesia yang sangat besar dan signifikan, maka menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk membantu dalam memulihkan dan membangkitkan UMKM di Indonesia dengan berbagai bantuan dan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung bisnis UMKM.

Antara lain jangka pendek dan mendesak, pemerintah berfokus pada pengurangan penambahan korban jiwa COVID-19 dengan penekanan pada stimulus sektor kesehatan dan bantuan kesejahteraan bagi rakyat yang terdampak, untuk kebijakan jangka menengah diantaranya, memastikan dunia usaha untuk langsung beroperasi, menjaga kesinambungan sektor logistik dan mendorong kemandirian industri alat kesehatan menjadi kunci, sedangkan strategi jangka panjang difokuskan pada pengenalan dan penggunaan teknologi digital bagi UMKM sekaligus persiapan untuk memasuki era Industri 4.0. 

 Dampak   pandemic   COVID-19   terhadap sektor   UMKM   ini   tentu   sangat   berpengaruh terhadap kondisi perkenomian Indonesiadimana kontribusi UMKM terhadap perekonomian   Indonesia   sangat   besar   pada berbagai  bidang  antara  lain  (1)   Jumlah  Unit Usaha di Indonesia per 2018 total 64,2 Juta unit usaha,    dengan    jumlah    unit    usaha    UMKM sebesar  64,1  Juta  (99,9%)  (2)  Kontribusi  pada jumlahTenaga  Kerja,  Jumlah  tenaga  kerja  di Indonesia   per   2018   total   120,6   Juta   orang, dengan  jumlah  tenaga  kerja  di  UMKM  sebesar 116,9   Juta   (97%)   (3)   Kontribusi   pada   PDB, Jumlah kontribusi PDB dunia usaha di Indonesia per   2018   total   14.038.598   Milyar,   dengan kontribusi     UMKM     terhadap     PDB     sebesar 8.573.895    Milyar    (61,07%)    (4)    Kontribusi terhadap Ekspor Non Migas Jumlah ekspor non migas   Indonesia   per   2018   total   2.044.490 Milyar,   dengan   kontribusi   UMKM   terhadap

Dengan masa pandemi COVID-19 yang tidak ada kepastian kapan akan berakhirnya pandemi ini, maka UMKM selaku entitas bisnis harus dapat mengelola manajemen business cycle dengan memperhatikan kategori jenis bisnisnya pada 4 siklus bisnis, 1.Puncak Siklus (Kemakmuran) 2. Resesi (Kemerosotan ), 3. Palung (Depresi Paling Parah) 4.Pemulihan (Ekspansi) yang dapat menggambarkan klasifikasi jenis bisnis dengan bidang usaha atau peluang usaha masa covid -19, dengan mengelola manajemen business cycle dengan baik dan perubahan bisnis model dan transformasi digital dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 ini maka diharapkan strategi perusahaan UMKM dapat berhasil mengatasi tantangan yang ada. Akhir kata, sinergi antara kebijakan makro pemerintah dengan  kebijakan mikro perusahaan diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengatasi tantangan menghadapi krisis pandemi COVID 19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline