Semarang (19/09), Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, perlawanan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, menyeluruh, terus menerus dan dalam waktu yang panjang, maka diperlukan langkah yang efektif, rapi dan kuat.
Pemerintah Kota Semarang berupaya bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan Covid-19. Antara lain bergerak bersama TNI-Polri membentuk sejumlah kampung siaga Covid-19. Melalui pembentukan tersebut, diharapkan penanganan Covid-19 di Kota Semarang dapat berdampak pada semua aspek.
Tidak hanya aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial, mengingat akibat penyebaran virus ini telah memberikan dampak luas di berbagai aspek. Pembentukan kampung siaga ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memutus penyebaran pandemi Covid-19.
Mobilitas penduduk yang semakin tinggi antar wilayah, dapat memungkinkan terbawanya virus Covid-19 ke lingkungan tempat tinggal warga Kota Semarang, untuk mencegah penularan agar tidak merebak di permukiman, maka pembentukan kampung siaga Covid-19 di tingkat RW ini menjadi salah satu kebijakan yang harus dioptimalkan untuk melawan pandemi Covid-19.
Pembentukan kampung siaga Covid-19 ini juga sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di saat menghadapi tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Adapun, jumlah kampung siaga covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Polrestabes Semarang berjumlah lebih dari delapan puluh kampung yang tersebar di berbagai kecamatan.
Salah satu kampung siaga Covid-19 yang dibentuk yaitu pada kampung Pandansari VI RW 01 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah. Kampung Siaga Covid-19 ini merupakan kebijakan yang sebenarnya bisa diaplikasi dimana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas masyarakat.
Terkait kampung siaga Covid-19 di RW 01, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, tersedia berbagai fasilitas untuk pencegahan virus Covid-19.
Tersedianya imbauan seperti anjuran pemerintah, air dan sabun untuk mencuci tangan di berbagai tempat, pembagian masker, lumbung pangan, serta dapur umum yang disiapkan dari masyakarat untuk masyarakat.
Keberadaan kampung siaga Covid-19 ini melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, seperti RT/RW, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Agar dapat terbangun kerja sama ini, pemerintah sebagai faktor utama harus berkomitmen dalam menjalankan perannya.
Kebijakan pemerintah harus senantiasa berorientasi kepada masalah dan berorientasi kepada tindakan. Langkah-langkah secara terencana dan konsisten patut dilakukan.