Lihat ke Halaman Asli

Review Jurnal "Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Mekanisme Pasar dan Penetapan Harga"

Diperbarui: 11 Desember 2022   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Jurnal

Judul : Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Mekanisme Pasar dan Penetapan Harga

Volume Halaman : Vol. 1 No.1  Hal.92-129

Tahun : Desember 2017

Penulis : Indra Hidayatullah

Reviwer : Nany Nurwianty

Abstrak : Pasar merupakan salah satu penggerak roda perekonomian dalam suatu negara yang secara umum keberhasilannya bisa dilihat dari mekanisme pasar yang dijalankan. Jelasnya ekonomi negara itu digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung kebebasan dan keadilan, karenanya pasar itu bebas dan tidak berpihak. Dalam sejarah ekonomi didunia muncul beberapa ekonomi islam dan konversial uang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar, seperti pemikiran Ibnu Khaldun.

Latar Belakang : Mekanisme pasar adalah sebuah sistem yang menentukan terbentuknya harga yang didalam prosesnya dapat dipengaruhi oleh berbagai hal diantaranya adalah permintaan dan penawaran, distribusi, kebijakan pemerintah, pekerja, uang, pajak keamanan dalam proses mekanisme pasar tersebut di haruskan adanya asas moralitas, antara lain : persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan. 

Pasar, negara, individu dan masyarakat selalu menjadi topik pembahasan yang hangat dalam ilmu ekonomi. Pasar yang bebas akan menyuburkan lapangan kerja, pasar yang bebas bertujuan meraih keadilan sekaligus kesejahteraan masyarakat umum. 

Dalam sejarah Ekonomi di dunia muncul beberapa ekonomi islam dan konversial yang yang mengangkat tema keilmuan tentang mekanisme pasar. Seperti Pemikiran Ibnu khaldun salah seorang tokoh muslim yang merupakan pelaku studi pemikiran ekonomi pertama. Ibnu Khaldun mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya untuk kemudian  mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Dengan demikian ia dapat disebut sebagai penggegas ekonomi ilmiah pertama.

Ibnu Khaldun sanggup menjelaskan hubungan sebab-akibat berkembangnya suatu peradaban sebuah komunitas masyarakat terhadap harga barang yang mana dalam prosesnya tidak lepas dari adanya fenomena naik dan turunnta pemerintah ataupun juga penawaran atas barang tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline