PENDAHULUAN
Mahasiswa merupakan masa memasuki usia dewasa, biasanya antara usia 18 dan 25 tahun. Pada masa ini, Mahasiswa mengambil tanggung jawab terhadap perkembangan dirinya, termasuk tanggung jawab terhadap kehidupannya sendiri sebagai orang dewasa. Mahasiswa adalah makhluk individu dan sosial. Mahasiswa adalah individu dan kebutuhan mereka berbeda-beda. Anda tidak bisa selalu hidup sendiri. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan akan bertambah seiring dengan perkembangan seorang individu.
Menurut (Cahyono, 2019), Mahasiswa dapat bertindak secara profesional dan sepadan dalam dunia sosial atau pendidikan sebagai intelektual yang bernilai tambah dan anggota masyarakat. Peran mahasiswa lebih dari sekedar kegiatan belajar yang berkaitan dengan bidang yang ditekuninya di perkuliahan, di perpustakaan, dan di Internetm.Mahasiswa bukanlah alumni SLA yang kebetulan datang ke kampus. Mahasiswa mempunyai tempat tersendiri dalam masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.
Mahasiswa juga dikenal sebagai tokoh yang penuh dengan ide-ide baru dan penuh semangat, sehingga mempunyai peluang besar untuk mempengaruhi dan menggerakkan masyarakat. Kemampuan berpikir kritis dengan solusi dan pengetahuan mahasiswa dapat menjadi motor penggerak, kompetensi ini sesuai dengan peran dan tugas mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat terutama dalam hal kontribusinya. Mahasiswa mempunyai empat peran yang menjadi harapan nusa dan bangsa; 1) agen perubahan, 2) kontrol sosial, 3) cadangan besi, dan 4) kekuatan moral. Peran-peran tersebut didukung oleh aktivitas mahasiswa sebagai berikut: 1) aktivitas sosial, 2) aktivitas moral, dan 3) aktivitas intelektual. (Alifa, N.N., Shabihah, USA, Noor, V.V. dan Humaedi, S. 2023).
Di era digital ini, banyak sekali kasus yang dialami oleh mahasiswa. Mulai dari kasus yang saat ini marak sekali terjadi di kalangan mahasiswa yaitu bunuh diri. Penyebab dari mahasiswa melakukan hal tersebut dikarenakan stres dan depresi. Padahal mahasiswa memiliki peran untuk memberikan hal positif di masyarakat. Faktor sosial sangat mempengaruhi alasan orang melakukan bunuh diri.
Fenomena sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap hubungan sosial yang dimiliki individu dalam masyarakat. Segala bentuk integrasi sosial, baik yang tidak mencukupi maupun berlebihan, mempengaruhi perilaku masyarakat. Apalagi keberadaan regulasi yang tercipta, baik sangat kuat maupun lemah, mempunyai dampak tersendiri bagi masyarakat.
PEMBAHASAN
Mahasiswa merupakan komunitas intelektual yang mengembangkan pemahaman lebih mendalam terhadap isu-isu terkini. Tugas mahasiswa adalah menganalisis permasalahan yang ada di masyarakat dan mengungkapkannya sebagai aspirasi kepada pemerintah (Ilhafa dkk., 2022). Siswa memainkan banyak peran penting dalam masyarakat.
Mahasiswa adalah agen perubahan dan harus mampu memulai perubahan di komunitas dan tempat mereka serta bertindak sebagai katalisator proses perubahan. Peran kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa diperlukan untuk memastikan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan di masyarakat dapat teratasi. Siswa dapat memberikan kritik, saran, dan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, mahasiswa diharapkan dapat menjadi jembatan yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta mewujudkan kepentingan bangsa sebagai warga negara. Pengaruh eksternal yang negatif dapat merusak moral anak bangsa, pelajar sebagai kelompok terpelajar harus dilestarikan dan dipelihara.
Mahasiswa harus memiliki kemampuan intelektual yang tinggi yang diukur dengan berpikir kritis, berkomunikasi, dan terampil dalam memecahkan masalah (Arfa, 2019). Cara efektif meningkatkan kecerdasan intelektual adalah dengan menulis KTI. Mahasiswa harus banyak belajar agar memiliki pengetahuan yang cukup untuk memenuhi perannya sebagai siswa. Idealnya, siswa dapat menjadi teladan di masyarakat berdasarkan pengetahuan, tingkat pendidikan, norma-norma yang diterapkan di lingkungan sekitar, dan pola berpikir.