Lihat ke Halaman Asli

Potensi Pengembangan Perbankan Syariah di Tengah Pelemahan Ekonomi Global

Diperbarui: 17 Maret 2020   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Akhir-akhir ini perokonomian dunia terus mengalami penurunan, hal ini terjadi sebagai efek domino akibat meluasnya wabah pandemi Covid-19. Sebelumnya, juga pernah terjadi krisis ekonomi global pada tahun 2008 yang menimbulkan kacaunya perekonomian dunia, dan pada saat itu industri keuangan syariah merupakan salah satu industri yang mampu bertahan, dan  paling stabil dalam menghadapi krisis. 

Karena hal tersebut, bank syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk saat ini.  Selain itu, industri keuangan syariah juga terus mengalami perkembangan yang signifikan. 

Indonesia yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam menjadi salah satu Negara yang mengalami perkembangan pesat dalam bidang lembaga keuangan syariah. 

Salah satunya yaitu mulai banyak didirikannya  perbankan syariah yang mana pada awalnya dipelopori oleh terbentuknya Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai bank dengan prinsip syariah pertama di Indonesia. 

Salah satu faktor yang melatarbelakangi dibentuknya perbankan syariah yaitu keinginan masyarakat untuk mengindari riba dalam kegiatan muamalahnya, menjalin ukhuwan islamiah antara sesame muslim, serta memperoleh kesejahteraan lahir batin melalui kegiatan muamalah yang sesuai dengan perintah agama sehingga mendapat ridho dari Allah SWT. 

Konsep itulah yang membuat perbankan syariah dinilai memiliki nilai lebih dibanding perbankan konvensional. Tentu nilai lebih ini bisa menjadi pendorong minat masyarakat untuk lebih memilih menggunakan bank syariah. 

Selain itu, nilai lebih dari bank syariah yaitu kemampuannya untuk bertahan dalam krisis ekonomi. Hal tersebut terjadi karena; Pertama, Bank Syariah tidak mendasarkan operasinya pada riba, yang di Indonesia kita kenal dengan suku bunga.  Kedua, adanya prinsip bagi hasil dan bagi rugi. 

Risiko bisnis harus ditanggung oleh kedua belah pihak yang bekerjasama: shahibul maal (pemilik modal) dan mudharib (pelaksana usaha). Ketiga, berbasis kepada sektor riil yang mana transaksi investasi dalam sistem keuangan Islam didasarkan pada asset yang jelas dan ril. Keempat, bank syariah terbebas dari negative spread, yakni selisih negatif antara bunga simpanan dan bunga kredit. Tentu dengan ke-empat alasan ini membuat bank syariah sebagai salah satu industri yang patut dipertimbangkan mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sedang kacau dan terus mengalami pelemahan.

Adapun beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam pengembangan bank syariah kedepannya yaitu; pertama, edukasi yaitu dengan menanamkan pemahaman terhadap ekonomi syariah. 

Kedua, promosi yang terarah langsung pada segmen pasar potensial dan produk yang ditawarkan. Ketiga, pelayanan dan penyediaan SDM yang berkualitas. Keempat, konsistensi dalam menjalankan prinsip syariah. Kelima, pengembangan infrastruktur dan suprastruktur .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline