Lihat ke Halaman Asli

Berebut Media Dipilpres 2019, Netralitas Dibutuhkan

Diperbarui: 6 Juli 2018   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Media massa merupakan wadah yang dapat memberikan pemberitaan berbeda-beda dalam porsi yang berbeda.  Lebih-lebih Pada tahun pemilu. Pasalnya setiap tahun pemilu menjadi tahun uang bagi  beberapa media.  Sebagian partai politik beranggapan bahwa no money no space (tidak ada uang tidak ada tempat di media). 

 Keberadaannya  yang mudah diterima dimasyarakat menjadikan media  memiliki peranan khusus dan mampu mengubah pandangan sebagian masyarakat tentang ekspektasi janji para calon pasangan yang sedang melancarkan langkah orasinya. 

Dilangsir pada pemberitaan Tribunjogja. Com(28 Mei 2016) kepemilikan  sebuah media menentukan  kebersihan berita bernuansa politik yang ditayangkan.  Hal tersebut terasa  di beberapa  media  yang saat pilkada  2015 di Bantul,  memberikan  bobot pemberitaan yang berbeda-beda.  

Sebenarnya bukan hanya pemilik media saja yang  memiliki pengaruh kuat,  jurnalis atau pekerja media juga berpotensi melakukan pemihakan. Pertanyaan  yang harus kita perhatikan adalah mungkinkah uang politik yang diberikan  kepada sebuah media tersebut mampu mencukupi  kebutuhan selama mereka terpilih?

Berdasarkan UU no 36 tentang penyiaran  dijelaskan bahwa media harus bersifat netral dan tidak berpihak agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Akan tetapi lemahnya hukum di negara kita menjadikan media tetap kukuh dalam zona nyamannya. Sehingga tanpa disadari kejadian pilkada keras DKI tahun 2017 mungkin saja dapat terjadi jikalau media tetap saja terpecah menjadi dua dengan kehebohan pemberitaan nya. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline