Media massa merupakan wadah yang dapat memberikan pemberitaan berbeda-beda dalam porsi yang berbeda. Lebih-lebih Pada tahun pemilu. Pasalnya setiap tahun pemilu menjadi tahun uang bagi beberapa media. Sebagian partai politik beranggapan bahwa no money no space (tidak ada uang tidak ada tempat di media).
Keberadaannya yang mudah diterima dimasyarakat menjadikan media memiliki peranan khusus dan mampu mengubah pandangan sebagian masyarakat tentang ekspektasi janji para calon pasangan yang sedang melancarkan langkah orasinya.
Dilangsir pada pemberitaan Tribunjogja. Com(28 Mei 2016) kepemilikan sebuah media menentukan kebersihan berita bernuansa politik yang ditayangkan. Hal tersebut terasa di beberapa media yang saat pilkada 2015 di Bantul, memberikan bobot pemberitaan yang berbeda-beda.
Sebenarnya bukan hanya pemilik media saja yang memiliki pengaruh kuat, jurnalis atau pekerja media juga berpotensi melakukan pemihakan. Pertanyaan yang harus kita perhatikan adalah mungkinkah uang politik yang diberikan kepada sebuah media tersebut mampu mencukupi kebutuhan selama mereka terpilih?
Berdasarkan UU no 36 tentang penyiaran dijelaskan bahwa media harus bersifat netral dan tidak berpihak agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Akan tetapi lemahnya hukum di negara kita menjadikan media tetap kukuh dalam zona nyamannya. Sehingga tanpa disadari kejadian pilkada keras DKI tahun 2017 mungkin saja dapat terjadi jikalau media tetap saja terpecah menjadi dua dengan kehebohan pemberitaan nya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI