Pajak merupakan salah satu penerimaan negara, Pajak digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh). Dimana kurangnya kesadaran warga Negara akan pentingnya pajak terutama pajak penghasilan, banyak yang akan pentingnya pajak penghasilan khususnya desa.
Kesadaran wajib pajak sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam membayar pajak akan memberikan dampak dalam meningkatkan penerimaan negara, namun hanya 22.532 yang terdaftar dari 77.778 wajib pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, pemahaman sistem penilaian diri , kualitas pelayanan fiskus, dan tingkat penghasilan terhadap kesadaran membayar pajak pada sektor UMKM. Contoh dalam penelitian ini adalah 60 responden pemilik UMKM yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Malang Selatan.Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik pengambilan sampel yang mudah ( convenience sampling)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H