KUANTAN SINGINGI -- Dalam rangka meningkatkan perlindungan anak, KUKERTA MBKM Universitas Riau 2024 mengadakan Kegiatan Sosialisasi mengenai Pemberdayaan orang tua dan guru untuk peningkatan perlindungan anak, Yang dilakukan pada hari Selasa, 06 Agustus 2024 Di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung PPMK di ruangan kelas MDA dusun 2 desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan. Dalam kegiatan ini Mahasiswa KUKERTA MBKM Universitas Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi yang di sampaikan langsung oleh dosen dari universitas Riau yang bernama Devi Risma, M.Si.Psikolog, Defni Satria, SKM., M.Pd, Yeni Solfiah, S.Pd., M.Pd, Nanda Pratiwi, S.Pd., M.Pd, Mastuinda, S.Pd., M.Pd.
Pada sosialisasi ini di hadiri oleh Bapak Ibu Kepala Desa sungai pinang yang bernama Bapak Martapen, S.Pd dan Ibu Desi Sapitri sekaligus Ketua ig tk ,ibu ketua Himpaudi, kepala sekolah tk islam aulia dan paud permata bunda serta seluruh Ibu-ibu kader sungai pinang.
Perlindungan Anak merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan berbagai pihak, terutama orang tua dan guru. Untuk mencapai tujuan ini, pemberdayaan orang tua dan guru adalah langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak.
Pemberdayaan Orang Tua adalah penjaga utama kesejahteraan anak. Melibatkan yang pertama adalah Pendidikan dan Informasi yaitu Memberikan orang tua akses ke informasi tentang perkembangan anak, tanda-tanda abuse, dan strategi pengasuhan yang positif.
Yang kedua Dukungan Psikologis yaitu Menyediakan dukungan emosional dan psikologis kepada orang tua, termasuk konseling atau kelompok dukungan. Yang ketiga keterlibatan dalam Pengambilan Keputusan yaitu Melibatkan orang tua dalam proses pengambilan keputusan di sekolah dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan komitmen mereka terhadap keselamatan anak.
Pemberdayaan Guru melibatkan yaitu yang pertama Pelatihan Khusus yaitu tentang pengenalan tanda-tanda kekerasan, penyalahgunaan, dan masalah kesehatan mental pada anak. Yang kedua Sumber Daya dan Dukungan dapat Memberikan akses kepada guru untuk sumber daya yang mendukung, seperti materi pendidikan tentang perlindungan anak dan sistem dukungan dari profesional kesehatan mental. Dan terakhir Kolaborasi dengan Orang Tua dapat Mendorong guru untuk bekerja sama dengan orang tua dalam merancang dan menerapkan kebijakan perlindungan anak di sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H