Etika berasal dari bahasa asing yaitu Ethic(s) bahasa inggris atau Ethica dalam Bahasa Latin, Ethique dalam bahasa Prancis, Elhikos dalam bahasa Greek, yang artinya kebiasaan-kebiasaan terutama yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Etika (ethics) mempunyai pengertian standar tingkah laku atau perilaku manusia yang baik, yakni tindakan yang tepat, yang harus dilaksanakan oleh manusia yang sesuai dengan ketentuan moral pada umumnya.
Etika membicarakan tentang masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dikatakan baik ataukah jahat. Definisi etika ini sejalan dan tidak terlepas dari konteks kepustakawanan. Karena dalam menjalankan tugasnya, pustakawan seringkali memiliki dilema etis mengenai apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana informasi harus diberikan kepada pemustaka.
Etika kepustakawanan bukan masalah yang baru-baru ini terjadi, nyatanya isu ini sudah dibahas sejak tahun 1991 oleh DuMont. DuMont (1991) mengemukakan periode bersejarah etika kepustakawanan dan menemukan bahwa setiap periode memiliki masalah etika yang berbeda-beda.
1. Periode sebelum tahun 1930
Terdapat sebuah perdebatan etika mengenai keharusan atau tidaknya memasukkan suatu informasi yang dikemudian hari berpotensi membawa kerusakan. Contohnya pada pertanyaan apa seorang pustakawan seharusnya menyediakan informasi mengenai cara perakitan bom?
2. Periode tahun 1930 sampai 1950
Perdebatan etika di periode ini membahas mengenai bagaimana pengunjung perpustakaan serta penyedia layanan informasi seharusnya diperlakukan. Perdebatan ini difokuskan pada kondisi keamanan kerja penyedia layanan informasi, lingkungan penyedia informasi yang aman, serta pendidikan dan latihan dalam penyediaan informasi. Perdebatan lainnya pada periode ini yaitu kebebasan akses dalam mendapatkan suatu informasi.
3. Periode tahun 1960
Pada periode ini isu etika yang ada yaitu bagaimana meningkatkan kebaikan informasi bagi publik, mempromosikan keadilan sosial, dan mengambil kebijakan dalam ranah informasi. Kemudian pada periode ini pun terjadi isu etika lain seperti kebutuhan untuk pelayanan terhadap informasi yang sedang dibutuhkan, dan tanggungjawab pustakawan dalam menyediakan jawaban atas informasi yang sedang dicari.
Berlanjut hingga era digital, isu etika kepustakawanan dirasa hadir semakin kompleks melalui dilema berikut:
1. Pengelolaan Informasi Digital