Lihat ke Halaman Asli

Nandini FitriatulI

Nandini Fitriatul. I

Arti dari Sebuah Negara dan Dream Country

Diperbarui: 9 September 2021   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi kalian apa sih itu negara ?

Nah, Negara itu adalah sebuah teritori yang di diami oleh sebuah penduduk yang dimana di dalam wilayah/teritori tersebut menganut visi,misi dan tujuan yang sama. Menurut Wikipedia Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan Negara tersebut berdiri secara independen. 

Berdirinya sebuah Negara tentunya memiliki fungsi dan juga tujuan, sebuah Negara akan melakukan segala hal untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut. Ada empat fungsi negara yang perlu dijangkau, yakni : 

1.  Mengusahakan kesejahteraan sosial dan kemakmuran rakyat

     Dalam hal ini negara perlu  untuk mengoptimalkannya, karena point penting dalam sebuah negara yakni kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. 

2. Menciptakan keamanan

     Keamanan dalam sebuah negara tidak kalah penting, sebuah negara harus menciptakan keamanan untuk ketentraman negara dan juga rakyatnya. Menciptakan keamanan yang kuat juga membantu mencegah bentrok antar kelompok, suku, hingga individu, sehingga rakyatnya merasa aman untuk tinggal disebuah negara tersebut tanpa mengkhawatirkan masalah keamanan.

3. Pertahanan

     Pertahanan juga salah satu point yang tidak kalah penting dari sebuah negara sebagai pondasi pertahanan entah itu secara internal maupun eksternal. Negara yang memiliki pertahanan yang kuat lebih baik untuk mengatasi serangan dari luar, alat-alat pertahanan yang kuat dan tangguh diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan serangan-serangan yang tidak diharapkan.

4. Penegakan keadilan

     Keadilan harus ditegakkan. Jika ingin memiliki sebuah negara yang sejahtera, diperlukan penegakan keadilan yang tinggi, tidak dibeda-bedakan. Hukum perundang-undangan sebagai acuan dan sanksi sebagai hukuman. Keadilan mencakup bidang materi dan spiritual. Oleh karena itu, negara perlu menempatkan warga sesuai porsinya dan tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline