Lihat ke Halaman Asli

nandapuspaayu

Mahasiswa

Kerangka berfikir aliran-aliran ilmu kalam

Diperbarui: 12 Desember 2024   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ilmu kalam juga dikenal sebagai ilmu tauhid dan ushulluddin karena mempelajari keesaan Allah SWT serta meneliti hal-hal yang wajib, mustahil Allah SWT dan Nabi-Nabi. Ilmu ushuluddin disebut demikian karena membahas mengenai esensi Allah, yaitu membicarakan asas-asas agama, sementara ilmu kalam disebut demikian karena "orang seiring memperdebatkan apakah kalam Allah itu qadim atau hadits" (Azali atau baru). Mempelajari aliran-aliran ilmu kalam adalah suatu cara untuk memahami cara berpikir dan proses pengambilan keputusan ulama aliran teologi ketika menangani masalah-masalah keagamaan. Pada hakikatnya, kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu, baik dalam hal kemampuan biologis maupun psikologis, berkualitas tinggi secara alami. Itulah sebabnya mengapa perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran dan pemikiran lainnya dalam mengevaluasi objek tertentu juga merupakan sesuatu yang alami. Bagian pembahasan akan membahas mengenai kerangka berfikir aliran-aliran ilmu kalam untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas.
1. Kerangka Berfikir Aliran-aliran Ilmu Kalam
Berawal dari perbedaan pendapat yang muncul antara sahabat dan ulama dalam mengkaji topik tertentu, karena sebagian sahabat mendengar putusan hukum yang diumumkan oleh Nabi. Sedangkan yang lainnya tidak mendengarkan keputusan Nabi dan kemudian pergi berjihad. Kemudian muncul perbedaan pendapat dalam menentukan sebuah ketentuan hukum. Tentang alasan pemicu perbedaan pendapat ini, terdapat dua tokoh yang memberikan pandangannya
       A. Al-Dahlawi
Menurut Ad-Dahlawi, ia lebih fokus pada aspek subjek pembuatan keputusan yang menjadi penyebab dari perbedaan pendapat. Imam Nubawwir juga menegaskan bahwa variasi pandangan dalam Islam biasanya dipengaruhi oleh kemampuan dan kehandalan individu sebagai pengambil keputusan (Rosihan, 2011).
     B. Umar Sulaiman Asy-Syaqar
Menurut (Umar, 1994), keputusan merupakan penyebab adanya perbedaan pendapat. Dia berpandangan bahwa terdapat tiga isu yang harus dihadapi, yaitu isu keyakinan (aga'id), isu syariah, dan isu politik.
Ada dua jenis perbedaan metode berpikir secara umum, yaitu rasional dan tradisional. Rasional adalah terikat pada dogma yang jelas disebut dalam Al-Qur'an dan Hadist Nabi, khususnya ayat yang gathi. Kemerdekaan diberikan manusia untuk bertindak, serta berkeinginan memberikan kekuatan besar kepada pikiran. Pemikiran tradisional mengikuti prinsip tertentu, seperti mengikuti dogma dan ayat yang memiliki makna Zhanni.
     Mu'tazilah merupakan aliran pemikir teologi rasional, sedangkan yang dianggap memiliki pendekatan tradisional adalah Asy'ariyah (Yunan, 1990). Selain mengelompokkan teologi ke dalam teologi rasional dan tradisional, juga terdapat pengelompokan berdasarkan perbedaan kerangka berpikir dalam memecahkan masalah-masalah teologis.
A. Antroposentris
Menyatakan bahwa, internal dan tanpa kepribadian. Ia berinteraksi dekat dengan masyarakat kosmos, baik secara alami maupun secara supernatural, di mana orang-orang ini memiliki pandangan negatif terhadap dunia. Mereka percaya bahwa tugas manusia adalah membebaskan unsur alam yang jahat dengan meninggalkan dunia ini, untuk mencapai kebebasan dari pengaruh alam. Sementara fokusnya lebih pada praktik-praktik pertapaan dan gagasan-gagasan magis. Maksud hidupnya adalah mengintegrasikan kepribadiannya ke dalam realitas yang impersonal. Individu yang memegang pandangan antroposentris sering disebut atau dikenal sebagai Sufi. Aliran teologi yang tergolong dalam kelompok ini meliputi Qadariyah, Mu'tazilah, dan Syi'ah (Muhammad, 1984).
B. Teosentris
Meyakini bahwa, realitas bersifat Supracosmos, personal, dan ketuhanan, di mana Tuhan menciptakan semua yang ada di semesta dan memiliki kekuasaan mutlak, manusia adalah ciptaan-Nya yang seharusnya berbuat hanya untuk-Nya. Manusia teosentris sering tidak bergerak karena mereka sering kali mengalami kepatuhan penuh kepada tuhan. Bagiannya, segala perbuatan pada dasarnya adalah tindakan Tuhan. Ia hanya patuh pada apa yang sudah ditentukan oleh Tuhan. Aliran teosentris meyakini bahwa kekuatan untuk melakukan kebaikan atau kejahatan dapat datang dari Tuhan kapan saja. Aliran ini termasuk dalam kategori Jabbariyah (Muhammad, 1984).
C. Konvergensi atau Sintesis
Sebuah hukum yang berasal dari ahli Psikologi Jerman bernama Williams Stern, bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan manusia. Menurut Djumransjah, teori konvergensi adalah teori yang ingin mengompromikan dua macam aliran eksterm, yaitu empirisme dan nativisme, dimana pembawaan dan lingkungan sama pentingnya, kedua-duanya sama berpengaruh terhadap hasil perkembangan anak didik. Konvergensi menganggap bahwa realitas bersifat supra sekaligus intracosmos, personal dan ipersonal, lahut dan nashut, lenyap dan abadi, tampak dan abstrak, makhluk dan Tuhan, serta sifat dikotomik. Aliran ini berkeyakinan bahwa, daya manusia merupakan proses kerja sama antara daya yang transendental dalam bentuk kebijaksanaan serta daya temporal dalam bentuk teknis. Dampaknya, ketika daya manusia tidak mengikuti proses peristiwa yang terjadi pada dirinya, sedangkan daya transendental memperoses suatu peristiwa yang terjadi pada dirinya (Ali & Abd al Hafid, 1986). Oleh sebab itu, manusia tidak memdapatkan pahala ataupun siksaan dari Tuhan itu sendiri. Konsekuensinya, manusia akan mendapat pahala atau siksaan dari Tuhan sebanyak andil temporalnya dalam mengaktualkan peristiwa tersebut. Aliran yang termasuk kedalam teologi ini adalah Asy'ariyah.
D. Nihilis
Menyatakan bahwa esensi dari realitas transcendental hanyalah suatu khayalan. Aliran ini juga menolak keberadaan tuhan yang absolut, namun menerima adanya berbagai bentuk tuhan di alam semesta. Keunggulan terletak pada kepandaian individu yang memungkinkannya untuk memberikan yang terbaik dari yang ditawarkan. Secara optimal, kebahagiaan fisik menjadi fokus utama dalam perjuangan manusia (Abdul & Rosihon, 2007).
     Berdasarkan uraian diatas dapat menarik kesimpulan bahwa, berawal dari perbedaan pendapat yang muncul antara sahabat dan ulama dalam mengkaji topik tertentu. Kemudian terdapat dua tokoh yang membahasnya, yaitu Ad-Dahlawi, berfokus pada aspek subjek pembuatan keputusan yang menjadi penyebab dari perbedaan pendapat. Sedangkan Umar Sulaiman Asy Syaqar, keputusan merupakan penyebab adanya perbedaan pendapat. Ada dua jenis perbedaan metode berpikir secara umum, yaitu rasional dan tradisional. Rasional adalah terikat pada dogma yang jelas disebut dalam Al-Qur'an dan Hadist Nabi, khususnya ayat yang gathi. Pemikiran tradisional mengikuti prinsip tertentu, seperti mengikuti dogma dan ayat yang memiliki makna Zhanni.
Selain mengelompokkan teologi ke dalam teologi rasional dan tradisional, juga terdapat pengelompokan berdasarkan perbedaan kerangka berpikir dalam memecahkan masalah-masalah teologis, yaitu antroposentris, teosentris, konvergensi, dan nihilis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline