Lihat ke Halaman Asli

Nanda Komara Taurus Sandi

Universitas Jember

Identitas Nasional: Gen Z & Sudut Pandang terhadap Isu Klaim Kebudayaan

Diperbarui: 30 Oktober 2024   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumen Pribadi

       Beberapa tahun terakhir, muncul laporan di media massa yang menyatakan bahwa budaya tradisional Indonesia seperti songket dan Reog Ponorogo diklaim sebagai bagian dari warisan budaya leluhur oleh negara tetangga. Ini bukan menjadi isu yang baru saja terjadi, melainkan sudah beberapa kali terjadi sebelumnya. Situasi dan kondisi ini memicu permasalahan baru termasuk dalam ruang lingkup sosial, budaya, dan politik. Bukan hanya itu, hal ini juga yang kemudian menimbulkan diskusi luas mengenai perlindungan warisan budaya dan identitas nasional Indonesia. 

     Seperti yang diketahui bahwa saat ini berbagai interaksi sosial sudah tidak dapat terbendung dalam menembus ruang dan waktu. Globalisasi telah membuat segala lini kehidupan berubah. Beberapa kelas generasi pun juga telah terbagi ke dalam beberapa kategori termasuk diantaranya di fase Generasi Z atau lebih dikenal sebagai Gen-Z. Sebagai bagian dari Generasi Z yang terkenal dengan kecakapannya dalam menggunakan teknologi, media sosial, serta memiliki kesadaran global yang tinggi, dapat mengambil langkah tegas dan sikap untuk menanggapi klaim budaya ini. Para pemuda bisa mempelajari melalui beberapa aspek dasar yang menjadi awal pendekatan dari permasalahan identitas nasional ini.

      Pendekatan yang dapat dilakukan sebagai diplomasi budaya untuk menyelesaikan isu klaim ini adalah dengan melalui sosial dan politik. Dalam hal ini, masyarakat khususnya para penggiat dan pengrajin budaya memiliki karakter dalam menjaga kearifan lokal budaya terutama yang menjadi cerminan identitas nasional. Begitu juga dengan pemerintah yang memiliki kendali atas kebijakan harus menerapkan kontrol sosial dalam upaya melestarikan dan gerakan untuk mencintai kebudayaan dalam negeri. Hal tersebut yang nanti akan mendukung penguatan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas nasional untuk dipromosikan dan disebarkan ke seluruh dunia. Sehingga, jika terjadi upaya klaim produk kebudayaan oleh negara lain karena adanya motif ekonomi atau kepentingan sepihak, kita dapat menyertakan bukti bukti yang tertera sebagai bentuk upaya pelestarian yang telah mengakar lama sebagai identitas nasional bangsa Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline