Lihat ke Halaman Asli

Nanda Khairunnisa

Ig : dasundey_

Terbantunya Masyarakat Dengan Pelayanan Yang Mudah Dan Cepat Melalui Program Digitalisasi BPJS Keseh

Diperbarui: 18 Juli 2023   15:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk indonesia. Maka dari itu, BPJS Kesehatan selalu berupaya membuat pembaruan serta inovasi untuk strategi baru dalam pelayanannya kepada masyarakat yang lebih baik.

Mengingat kondisi pandemi di indonesia saat ini, BPJS Kesehatan memanfaatkan digital sebagai pelayanan online bagi masyarakat, upaya ini untuk mempercepat dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga jarak untuk memutus penularan Covid-19.

"Pada prinsipnya pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan bagi pesertanya, mengedepankan prinsip untuk mencegah penularan covid-19, karena itu kita mengoptimalkan media daring untuk pelayanan tersebut." kata ibu arindi ariani, selaku deputi direksi bidang jaminan pembiayaan kesehatan premi pada wawancara nya di metrotvnews (29/10/2020)


img-20210504-wa0013-60911b49d541df57f57bffa2.jpg

BPJS Kesehatan membuat pembaruan inovasi digital untuk pelayanan masyarakat, dengan meluncurkan aplikasi Mobile JKN tujuannya untuk pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat.

Contoh kecil ketika peserta berobat dan kelupaan membawa kartu JKN-KIS maka Mobile JKN ini bisa digunakan untuk berobat, tinggal menunjukkan kartu digital pada menu fitur kartu peserta.

Aplikasi Mobile JKN ini, mempunyai fitur yang sangat lengkap mulai dari menu peserta agar peserta lebih mudah dalam pendaftaran, terdapat informasi kelengkapan data peserta, dan fitur kartu peserta berupa gambar yang bisa ditunjukkan seperti yang sudah dijelaskan pada sebelumnya bahwa apabila peserta mungkin kelupaan membawa kartu JKN-KIS maka kartu digital JKN-KIS ini bisa digunakan.

img-20210504-170855-60911dbc8ede485f102ba7c2.jpg

Selain itu ada juga fitur tagihan premi, disitu terdapat jumlah tagihan yang harus di bayar dan apabila ada ketelatan dalam pembayaran, denda pun akan dicantumkan pada fitur ini. Selain itu juga ada fitur lain nya seperti menu pelayanan dan menu umum.

Dengan adanya Mobile JKN ini memudahkan layanan kesehatan pada masa pandemi, agar peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar, atau ketika ada masalah mengenai BPJS Kesehatan. cukup dari jauh dengan menggunakan Mobile JKN atau via whatapps untuk informasi lebih lanjut. Hal ini juga sangat dianjurkan pemerintah untuk memutus penularan virus Covid-19 dan menjaga jarak satu sama lain.

Semoga program digitalisasi dan pelayanan online BPJS Kesehatan terus berjalan dengan baik dan lancar untuk melayani seluruh masyarakat indonesia dengan cepat dan mudah. Terutama pada masa pandemi covid-19 seperti ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline