Lihat ke Halaman Asli

Nanda EkaPutri

Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018 UNJ

Permintaan Uang Terus Menurun Akibat Pandemi Terlalu Lama

Diperbarui: 30 Oktober 2020   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saat ini pandemi covid-19 sudah berjalan sangat lama hingga membuat masyarakat sangat resah dengan keadaan perekonomian. Pandemi covid-19 sudah membuat rugi berbagai pihak dan kalangan dari para pengusaha, pedagang hingga rakyat kecil.

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2020 tumbuh 12,3 persen (you). Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan bulan agustus yang tumbuh 13,3 persen.

Hal tersebut sejalan dengan permintaan uang yang masih melemah. Mengingat PSBB transisi di Jakarta yang masih terus diperpanjang.

Berdasarkan siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (25/10/2020), perpanjangan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020. Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Menurunnya permintaan uang tentu saja disebabkan oleh PSBB transisi ini. Karena turunnya permintaan uang terjadi karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan adanya PSBB transisi.

Adanya pembatasan aktivitas masyarakat membuat daya jual beli masyarakat ikutan merosot. Turunnya daya jual beli masyarakat juga disebabkan oleh terganggunya pemasukan masyarakat. Mengingat banyak sekali perusahaan yang terpaksa harus berhenti ber-operasi hingga banyaknya karyawan yang di PHK.

Dapat kita simpulkan bahwa PSBB transisi memicu sulitnya perusahaan untuk terus ber-operasi disaat aktivitas masyarakat dibatasi. Terutama seperti restaurant, pusat perbelanjaan dll. Sehingga hal tersebut juga memicu terjadinya penurunan permintaan uang yang menyebabkan merosotnya daya jual beli masyarakat.

Seperti pernyataan Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani yang dikutip oleh kontan.co.id, mengatakan "Kebijakan Pempov DKI adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi,"

Pelaku usaha sudah sangat berjuang keras untuk mempertahankan usahanya dikala modal sudah menipis akibat terjadinya pandemi saat ini. Mengingat stimulus yang diberikan pemerintah masih kurang dalam memberikan efek yang membantu para pelaku usaha. Sehingga terjadi Penurunan kinerja perekonomian yang telah melemahkan permintaan uang dan menyebabkan menurunnya daya jual beli masyarakat.

Selain merosotnya daya jual beli masyarakat, menurunnya permintaan uang juga menyebabkan inflasi menurun hingga menyebabkan deflasi. Hal ini disebabkan permintaan barang/jasa yang menurun. Turunnya permintaan barang/jasa dipicu oleh pendapatan masyarakat yang mengalami penurunan akibat pandemi.

Berdasarkan data BPS bulan Juli, Agustus dan September Indonesia telah mengalami deflasi. Catatan terakhir pada bulan September, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,05 persen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline