Lihat ke Halaman Asli

Peka Terhadap Keamanan Lingkungan

Diperbarui: 9 Februari 2016   09:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu kebutuhan primer masyarakat adalah keamanan. Ia diperlukan setiap orang, keluarga, lingkungan tempat tinggal, kantor, organisasi, partai politik dan Negara. Untuk menjamin terwujudnya keamanan pribadi bagi yang mempunyai kedudukan, mereka menyewa petugas keamanan (security) untuk menjaga keamanan bagi yang bersangkutan dimanapun berada. Demikian pula keluarga, yang mempunyai dana cukup, mempekerjakan personil keamanan untuk menjaga keamanan rumah. Seterusnya lingkungan tempat tinggal (kompleks), pada umumnya mempekerjakan personil keamanan yang direkrut dari masyarakat untuk bertugas menjaga keamanan secara bergiliran. Begitu pula di kantor, untuk menjaga keamanan, perusahaan atau instansi pemerintah mempekerjakan tenaga keamanan. Selanjutnya, organisasi massa dan partai politik, pada umumnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan untuk menjaga keamanan pada saat ada kegiatan yang menghimpun massa. Pada tingkat Negara, dibentuk TNI dan Polisi untuk menjaga pertahanan keamanan dan ketertiban Negara.

Masalah keamanan merupakan kebutuhan semua pihak, sehingga kewaspadaan dini tidak hanya perlu dilakukan oleh polisi dan tentara, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi di DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ibukota Negara Republik Indonesia, memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi dan keamanan yang sangat tinggi, karena pusat pertarungan kepentingan nasional yang terkait dengan kepentingan global, sehingga warga DKI Jakarta sangat penting mengembangkan kewaspadaan dini terhadap keamanan dilingkungan masing-masing. Adapun yang dimaksud dengan kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.

Pengertian kewaspadaan dini masyarakat untuk menjaga keamanan ialah kondisi kepekaan, kesiap-siagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi kemungkinan timbulnya gangguan keamanan. Potensi dan indikasi sekecil apapun kemungkinan timbulnya gangguan keamanan, harus diantisipasi dengan penuh kepekaan dan kesiagaan. Pentingnnya kewaspadaan keamanan diantisipasi secara dini dengan penuh kepekaan dan kesiagaan karena benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis dan idiologi setiap saat bisa muncul. Deteksi dini adanya indikasi dan potensi gangguan keamanan harus selalu dilakukan dilingkungan masing-masing.

 

Antisipasi Gangguan Keamanan

Kewaspadaan dini harus diwujudkan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut, pertama, membina hubungan dan silaturrahim dengan lingkungan terkecil dalam masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini amat perlu dilakukan agar secara dini dapat diketahui kondisi masyarakat secara ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan dan lain sebagainya. Kedua, harus ada komunikasi dan hubungan dengan pemuda dan remaja dilingkungan terkecil, karena dinamika orang-orang muda sangat tinggi. Bahkan sedapat mungkin untuk diarahkan kepada hal-hal positif, agar menjadi penyanggah keamanan dan ketertiban. Sebaliknya, jika tidak arah dan pembinaan, maka dapat menimbulkan masalah. Ketiga, memanfaatkan modal sosial yang ada di dalam masyarakat seperti pengajian remaja, pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak, perkumpulan arisan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Komunitas Remaja, Karang Taruna, dan lain sebagainya. Keempat, mengetahui identitas yang mengontrak rumah dilingkungan masing-masing, dan tamu yang menginap, sebagai wujud deteksi dini terhadap kemungkinan sebagai teroris atau penjahat (terutama terkait beberapa kasus yang belum lama terjadi di Mall Alam Sutera, Tangerang serta kasus terbaru bom di Sarinah ). Kelima, mengusahakan adanya interaksi dan komunikasi dengan lingkungan masyarakat dari unit terkecil seperti keluarga, RT, RW dan kelurahan. Hal ini amat penting karena lingkungan yang disebutkan adalah miniatur Negara. Kalau lingkungan terkecil seperti RT dan RW sudah aman, damai dan stabil, maka DKI Jakarta dan Negara Republik Indonesia pun akan aman, damai dan tenteram.

Partispasi warga masyarakat untuk mewujudkan kewaspadaan dini sangat penting, bahkan dapat dikatakan sebagai kunci untuk menyukseskan deteksi dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan untuk menjaga keamanan dari lingkungan terkecil (tetangga) sampai dilingkungan paling besar (Negara). Pengertian partisipasi yang dikutip dari Turindra Corporation Indonesia (2012) adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaaan lahiriahnya.  Dengan demikian, pengertian partisipasi ialah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill. Untuk bisa mewujudkan partisipasi, maka harus ada tiga K, yaitu : Kemauan (will), Kemampuan (ability) dan Kesempatan (opportunity). Ketiga hal tersebut merupakan kunci untuk bisa melaksanakan partisipasi. Satu dengan yang lain saling terkait. Walaupun ada kemauan, jika tidak ada kemampuan fisik, juga tidak bisa adanya partisipasi. Serta, sekalipun ada kemauan dan kemampuan, jika tidak ada kesempatan yang disertai kordinasi antar berbagai pihak yang baik, maka partisipasi pun tidak dapat dilakukan.

Dalam melaksanakan partisipasi, setidaknya terdapat dua macam partisipasi, yakni :

a)    Autonomous participation (partisipasi otonom)

Partispasi yang bersifat otonom ialah partisipasi yang muncul dantumbuh dari kesadaran dalam diri yang bersangkutan untuk ikut sertamenjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungannya. Partispasi semacam ini bisa bersifat pribadi dan kelompok. Mereka menjaga keamanan dan melakukan deteksi dini tanpa disuruh atau dimobilisasi. Partisipasi semacam inilah yang sangat baik untuk mewujudkan kewaspadaan dini untuk menjaga keamanan.

b)    Mobilized participation (partisipasi yang dimobilisasi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline