Penerimaan pajak turun signifikan pada tahun 2020 akibat wabah Covid-19, sebesar -16,88 persen dari tahun 2019. Rasio perpajakan semakin menurun, mencapai 8,33 persen, level terendah dalam 2 tahun sebelumnya. Pemerintah menerapkan sejumlah langkah, yang secara kolektif dikenal sebagai reformasi pajak, untuk sekali lagi meningkatkan pengumpulan pajak sebagai tanggapan terhadap penurunan rasio pajak.Penetapan harga komoditas dasar dan industri yang mengolah sumber daya alam terus menentukan seberapa baik kinerja penerimaan pajak.
Selain itu, hal ini menantang karena besarnya perekonomian informal Indonesia, tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah, dan basis pajak yang lebih rendah sebagai akibat dari insentif pajak yang signifikan dalam bentuk belanja pajak.Pemerintah menerapkan strategi reaksi yang cepat dan terukur. APBN adalah alat yang digunakan untuk mengurangi dampak pandemi terhadap perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketentuan anggaran dibuat untuk melindungi masyarakat dan membantu sektor bisnis agar tidak menderita selama pandemi. Untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pembangunan nasional, pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi sambil meningkatkan pendapatan negara, menyederhanakan belanja publik, dan membatasi pertumbuhan utang.
Untuk menambah sumber penerimaan negara untuk pembayaran APBN, reformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang dilakukan melalui amandemen UU KUP dapat menjadi alternatif. Perubahan undang-undang perpajakan dimaksudkan untuk menjadikan sistem perpajakan lebih kompetitif, sehat, dan berkeadilan sekaligus mendukung kesinambungan penerimaan dalam jangka panjang. Penyempurnaan tersebut antara lain dilakukan dengan memperluas basis pajak, meningkatkan jumlah wajib pajak sukarela, menerapkan prinsip perpajakan secara adil dan merata sesuai dengan perkembangan struktur ekonomi, dan memperkuat administrasi perpajakan. Reformasi perpajakan yang dilakukan antara lain penyesuaian yang signifikan terhadap UU KUP, UU Pajak Penghasilan, UU PPN, penerapan Pajak Karbon, dan revisi aturan perpajakan lainnya.Pemerintah menerapkan pengenaan PPN atas perdagangan internet sebagai langkah awal dalam perluasan Dasar Pengenaan Pajak (PMSE). Karena penggunaan produk digital Indonesia yang berkembang pesat di luar negeri, pajak sekarang dikenakan pada barang dan layanan digital internasional yang ditawarkan kepada klien domestik. Penerimaan pajak di masa mendatang diharapkan berasal dari penerapan PPN atas PMSE. Selain itu, pemungutan PPN atas PMSE dimaksudkan untuk membentuk ekuitas pajak bagi penyedia produk digital dalam negeri dan internasional sehingga dapat bersaing secara sehat.
Pemerintah masih mengkaji apakah akan mengenakan pajak pada industri financial technology yang masih terikat dengan barang digital. Hal ini karena pemberi pinjaman yang terlibat dalam transaksi pinjaman peer-to-peer, yang nilainya telah tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mungkin memenuhi syarat untuk memperoleh penerimaan pajak penghasilan atas bunga yang diterima oleh mereka. Selain itu, mulai awal tahun 2021, PPN dikenakan atas penjualan pulsa telepon prabayar. Selain tujuan utama pemerintah untuk memperluas basis pajak, pemerintah kini menerapkan kebijakan perpajakan yang gencar untuk barang-barang digital dengan tujuan menyelaraskan undang-undang perpajakan dengan kemajuan teknologi dan penyebaran penggunaan. perpajakan dalam skala global. Kebijakan ini berperan penting dalam mempersiapkan era digital.
Sebagai salah satu alat fiskalnya, pemerintah berupaya mendorong pemulihan ekonomi dengan melonggarkan aturan perpajakan. Pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan badan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dari 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, kemudian menjadi 20% mulai tahun pajak 2021. Tentu saja, undang-undang ini berdampak negatif pada penerimaan negara. Iklim investasi negara diantisipasi membaik sebagai akibat dari penurunan tarif pajak penghasilan badan, sehingga lebih menguntungkan untuk investasi dan kompetitif. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi baru sangat dibutuhkan, terutama pada industri dengan nilai tambah tinggi. Sangat penting untuk menurunkan tarif pajak penghasilan badan sebagai pengganti untuk merangsang perekonomian nasional untuk alasan ini.
Arah kebijakan fiskal jangka menengah tahun 2022 adalah ekspansi-konsolidasi yang progresif.
Tujuan utama tahun anggaran 2022 secara umum adalah memaksimalkan penerimaan negara, memperluas basis pajak dengan memasukkan e-commerce, cukai plastik, dan memaksimalkan PPN.Meningkatkan pengelolaan aset agar lebih produktif, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan di unit kerja dan BLU, penguatan sistem perpajakan sesuai dengan struktur ekonomi.
Mendukung reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi, memperkuat kualitas belanja, menyesuaikan cara kerja baru dengan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan produktivitas,pemenuhan prioritas nasional secara terstruktur dan efisien, membangun infrastruktur penting di wilayah perbatasan,reformasi sistem penganggaran.
Ditulis oleh : Nanda Afriany
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya