Lihat ke Halaman Asli

Uang Indonesia Senilai Rp 75.000

Diperbarui: 19 Agustus 2020   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Halo teman-teman apa kabar ?
Bagaimana kamu merayakan kemerdekaan dipandemi seperti ini ?
Duh, pasti sedih ya karena tidak bisa merayakannya seperti tahun lalu.
Tapi tidak apa teman-teman, kita harus tetap bangga dan tetap mempertahankan kemerdekan negara kita, INDONESIA MERDEKA.  
Kalian tahu tidak? Bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan uang pecahan senilai Rp. 75.000 loh. Yang di terbitkan pada tanggal 17 Agustus 2020 untuk memperingati HUT RI Ke-75 dan jumlah nya terbatas.
Dan syarat utama penukaran uang ini yaitu Warga Negara Indonesia yang telah memiliki kartu Tanda Penduduk (KTP) dan setiap pemilik KTP hanya bisa menukar satu lembar uang pecahan Rp. 75.000.
Tapi apa bisa digunakan sebagai transaksi pembayaran?
"Dengan jumlah terbatas, tidak mungkin dipergunakan dengan tujuan utamanya adalah transaksi yang pasti untuk koleksi" .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline