Lihat ke Halaman Asli

NANA SURYANA ALJOE

Dosen IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Pemilu Memilih Pemimpin, Bukan Mencari Musuh

Diperbarui: 9 Oktober 2023   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://news.detik.com/pemilu/d-6562537/apa-itu-pakta-integritas-pemilu-2024-tujuan-isi-dan-contohnya

Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Sesuai jaduwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pesta rakyat lima tahunan ini akan digelar 14 Februari 2024 yang akan datang. Lazimnya sebuah pesta, kemeriahan dan hiruk pikuk pemilu sudah terasa. Penentuan dan penetapan jadwal kegiatan pemilu, daftar pemilih tetap, pendaftaran calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan bakal calon presiden dan wakil presiden, jadwal kampanye telah dan sedang dilakukan. Manufer politik dan silaturhami politik telah dan sedang dilakukan oleh partai politik dan para politikus, semua itu bertujuan agar pemilu 2024 berjalan lancar, sukses, serta menghasilkan hasil sesuai tujuan dari pemilu itu sendiri.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 1 pemilu ada sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilah Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Jika kita merujuk pada Undang-undang tentang pemilu, pemilu bertujuan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD baik kabupaten/kota, tidak ada tujuan lain. Inilah yang menjadi alasan dan argument Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. HM. Mahfud MD dalam cara halaqoh kebangsaan di Institut Agama Islam Latiifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya Tasikmalaya (078/10/2024) bahwa pemilu bukan mencari musuh. Menurutnya, siapapun yang terpilih hasil pilihan rakyat nanti, baik anggota DPR, DPRD, maupun Presiden/Wakil Presiden maka harus dipatuhi.

Mereka adalah pemimpin semua rakyat Indonesia. Meraka bukan pemimpin partai politik, ormas, dan golangan tertentu. Sebuah konsekuensi adalah kita boleh berbeda pilihan, kita boleh berbeda partai politik, tetapi perbedaan jangan sampai menyebabkan jaringan silaturahmi, kekeluargaan, kesatuan dan persatuan bangsa menjadi terganggu. Pemilu adalah wujud nyata demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebuah consensus bersama bahwa Indonesia dibangun menjadi Negara demokrasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline