Tanggal 8 Maret menjadi hari yang paling menggembirakan bagi perempuan di seluruh dunia, karena tanggal ini menjadi momentum perempuan memperjuangkan kesetaraan disegala bidang, termasuk budaya.
Kesetaraan ini tentu tidak diperoleh begitu saja, tapi dimulai dari gerakan mogok kerja para pekerja garmen di New York, Amerika Serikat pada tahun 1909.
Kemudian pada tahun 1913, ada aksi damai yang digelar para perempuan di Rusia dalam menentang Perang Dunia I.
Masih di Rusia, pada tahun 1917, gerakan kesetaraan gender dalam hak pilih pun dilangsungkan dengan cara memprotes dan mogok kerja.
Baru pada tahun 1945, PBB dalam piagamnya menegaskan perjanjian internasional pertama tentang prinsip kesetaraan perempuan dan laki-laki.
Walau begitu, Hari Perempuan Internasional baru diresmikan pada tanggal 8 Maret 1975.
Hoho.. diperlukan rentang waktu 30 tahun hak perempuan setara dengan laki-laki diakui oleh seluruh dunia.
Nah, dua tahun setelah diakui oleh PBB, tepatnya Desember 1977, negara anggota PBB diwajibkan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional sesuai dengan tradisi sejarah dan nasional masing-masing negara.
Tidak terkecuali Indonesia.