Lihat ke Halaman Asli

Nana Marcecilia

TERVERIFIKASI

Menikmati berjalannya waktu

Ketika Pemerintah Lebih Sibuk Menyalahkan Masyarakat Dibanding Mengayomi

Diperbarui: 26 September 2019   04:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banner bertuliskan Protes mahasiswa terpasang di Depan pagar Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP. (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

RUU kontroversial mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa artis pun ikut bersuara menentang adanya RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. 

Aksi mahasiswa kemarin, menurut saya adalah aksi perwakilan masyarakat yang tidak menyetujui adanya pengesahan RKUHP dan sederet RUU yang isinya seperti menutup demokrasi di Indonesia. 

Namun, sangat disayangkan pemerintah tidak menyikapi langkah yang diambil mahasiswa dengan baik, malah menyalahkan pihak lain dengan mengatakan bahwa aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh kepentingan politik yang berseberangan. 

Hal ini disebutkan oleh Menkumham, Yasonna Laoly, yang menyatakan bahwa pihaknya mendengar ada yang berupaya menunggangi aksi demonstrasi para mahasiswa. 

Menko Polhukam, Wiranto, juga mengimbau agar mahasiswa memberikan aspirasinya secara lebih etis, yaitu sesuai dengan mekanisme hukum, di mana mahasiswa seharusnya mengirimkan perwakilan dan berbicara dengan institusi yang memang perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. 

Padahal langkah yang diambil mahasiswa sebelumnya sudah sesuai dengan prosedur.

19 September 2019
Dilansir dari Tempo.co, para mahasiswa yang diwakili oleh Salman Ibnu Fuad dari Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina, Abdul Haqqu selaku Sekjen Institut Transportasi dan Logistik Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah selaku Presiden Mahasiswa Trisakti, Manik Marganamahendra selaku ketua BEM Universitas Indonesia, Belly Stanio dari BEM UPN Veteran Jakarta, Rayyan Abdullah selaku Ketua Kabinet KM ITB, Jamaludin dari BEM Universitas Galuh, Gusman Maulana selaku ketua Poros Revolusi Mahasiswa Bandung dan Muhammad Rifqi Fauzi selaku BEM Nurtanio. 

Ketika keluar dari gedung DPR RI, mereka membawa tiga lembar kertas tulisan tangan yang ditandatangani tanpa materai, di mana isinya merupakan kesepakatan bahwa aspirasi dari masyarakat Indonesia akan direpresentasikan mahasiswa kepada pimpinan DPR RI dan seluruh anggota dewan.

Poin berikutnya, Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam audiensi, berikut dengan dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara disetiap perancangan UU yang belum disahkan.

Sekjen DPR RI tersebut menjanjikan untuk membuat pertemuan dalam penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR pada tanggal 24 September 2019. Sekjen juga akan menyampaikan kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam kurun waktu 4 hari ke depan. 

Dengan adanya tiga lembar surat yang sudah ditandatangani, sah bahwa Sekjen DPR RI telah memberikan janjinya agar mahasiswa dapat hadir ditemui oleh Pimpinan DPR RI berikut dengan anggota dewan, ditambah dengan dosen/akademisi dan masyarakat sipil, yang membahas tentang RKUHP dan RUU lainnya yang dianggap kontroversial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline