Lihat ke Halaman Asli

Kolaborasi dengan Pemkab, Mahasiswa KKN Kolaboratif 078 Lakukan Verval Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Jatimulyo, Jenggawah

Diperbarui: 29 Agustus 2024   21:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Verval ATS

Jatimulyo, Jenggawah -- pada minggu terakhir KKN, mahasiswa KKN Kolaboratif 078 melakukan pemaksimalan pada verifikasi dan validasi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang merupakan bentuk kolaborasi mahasiswa KKN dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam Upaya penguatan wajib sekolah 12 tahun.

Mahasiswa melalui ruang zoom dan siaran langsung youtube diminta untuk melakukan pendataan secara face to face kepada nama-nama yang telah tercantum di aplikasi yang sudah disediakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Upaya memvalidasi data yang ada di Dispenbud Jember apakah sudah sesuai dengan fakta lapangan atau belum. Dengan harapan "jika memang benar-benar putus sekolah mahasiswa dapat membimbing adik-adik untuk kembali melanjutkan sekolah baik itu di sekolah formal atau mengejar paket A, B, C sesuai jenjang Pendidikan terakhir" ucap djarot tanggal19 juli 2024 via zoom meet.

Verval ATS

Di desa jatimulyo sendiri, dengan akumulasi data yang di dapat masing-masing mahasiswa KKN terdapat total 88 data anak tidak sekolah yang selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk di verifikasi dan validasi.

Agar kegiatan ini berjalan dengan cepat dan tepat, mahasiswa KKN Kolaboratif 078 pertama-tama mengumpulkan seluruh nama yang terdata lalu memvalidasi data nama-nama tersebut di pemerintah desa, dibantu oleh sekretaris desa dalam mengumpulkan nama, tempat tanggal lahir, dan nama ayah yang bersangkutan.

Selanjutnya di dampingi oleh ketua RT 15 RW 4 dusun bringinsari, mahasiswa mulai melakukan verval data ATS. Mengunjungi ketua RW masing-masing dan menuju RT-RT yang terdata ATS untuk selanjutnya terjun ke rumah yang bersangkutan lalu mulai menggali alasan demi alasan yang bersangkutan tidak mau sekolah.

Setelah verval dapat ditemukan bahwa sebagian besar ATS yang terdata sudah mutasi ke luar pulau jawa dan menurut warga sekitar anak-anak tersebut tetap bersekolah disana dan tidak pernah putus sekolah. Adapun kasus bahwa yang bersangkutan tetap bersekolah tidak pernah sekalipun berhenti atau mutasi tetapi justru terdata ATS. Kasus lain juga menimpa rudi, anak berkebutuhan khusus rt 17 rw 4 yang tidak pernah mengenyam pendidikan dasar karena keterbatasannya justru terdata ATS, yang sempat membuat mahasiswa bingung bagaimana cara berinteraksi agar tidak menyakiti hati keluarganya.

Dapat disimpulkan bahwa siswa-siswa desa jatimulyo yang terdata ATS, orang tuanya serta para pendidik kurang aware terhadap berkas-berkas administrasi baik itu penggantian nama, pemindahan kk atau mutasi sehingga data yang ada di pemerintahan dan lapangan berbeda dan bahkan sampai terjadi double data.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline