Lihat ke Halaman Asli

Nadya Zalfa Safinatunnajah

Mahasiswi Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Guiding Block: Block Penuntun bagi Penyandang Disabilitas

Diperbarui: 5 Januari 2023   23:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo temen-temen

Pernah perhatiin warna ditrotoar gak? Selain warna hitam dan putih, ada blok-blok warna kuning yang selalu terpasang dan memiliki tekstur garis dan titik-titik. Kira-kira kalian ngiranya apa waktu pertama kali liat? 

Kalau kalian pikir itu hiasan, salah besar ya! Ternyata blok warna kuning dan bertekstur itu namanya guiding block atau blok penuntun. Nah guiding block ini dipasang punya alasan loh untuk menuntun teman-teman disabilitas terutama teman netra yang memungkinkan untuk pergi sendirian. 

Sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan menjelaskan bahwa pemberian tekstur guiding block bukan tanpa alasan.

Terus apa sih bedanya tekstur garis panjang dan tekstur bulat? Nah untuk perbedaannya tekstur garis panjang menandakan penyandang disabilitas bisa terus jalan, tetapi jika tekstur bulat penyandang disabilitas disarankan berhati-hati karena terdapat rintangan atau perintah untuk berhenti.

Memiliki fungsi yang sangat bermanfaat yaitu untuk penuntun jalan penyandang disabilitas sehingga pemasangan guiding block tidak boleh sembarangan. Tetapi pada praktiknya beberapa pemasangan tidak sesuai dan tidak diperhatikan dengan baik. 

Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi bagi masyarakat luas agar mengetahui esensi dari pengadaan fasilitas ini. Terutama bagi orang-orang yang mengerjakan proyek pembangunan guiding block, agar sesuai dengan fungsinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline