Indeks Harga Konsumen menjadi salah satu faktor dalam besaran pertimbangan upah tenaga kerja di Indonesia. Di tengah inflasi yang terus meningkat pemerintah dan pengusaha berupaya selalu menjaga daya beli masyarakat. Menurut penelitian terbaru peningkatan IHK berpengaruh terhadap penyesuaian upah minimum secara tahunan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. IHK sendiri merupakan indikator utama inflasi yang mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga. Ketika harga-harga ini mengalami kenaikan, daya beli masyarakat menjadi tertekan, terutama bagi pekerja dengan pendapatan menengah ke bawah.
Studi dari Indonesian Journal of Economics and Development (2021) menunjukkan bahwa peningkatan inflasi yang diukur melalui IHK menjadi pendorong utama bagi pemerintah untuk menyesuaikan upah minimum guna melindungi daya beli pekerja. Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) harus memperhitungkan kenaikan IHK agar pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, tantangan terbesar dalam kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerja dan kemampuan pengusaha, terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang seringkali menghadapi tekanan finansial akibat kenaikan upah. Studi lain berjudul Impact of Consumer Price Index on Wage Adjustments in Southeast Asia (2023) mengungkapkan bahwa di Indonesia, hubungan antara Indeks Harga Konsumen (IHK) dan penetapan upah pekerja turut memengaruhi dinamika hubungan industrial. Ketika inflasi meningkat secara signifikan, pekerja cenderung menuntut kenaikan upah guna mempertahankan daya beli mereka, yang berkurang drastis akibat kenaikan harga-harga kebutuhan. Dalam beberapa kasus, tuntutan tersebut dapat memicu ketegangan antara pekerja dan pengusaha, yang terkadang berujung pada perselisihan dalam hubungan industrial.
Indeks Harga Konsumen atau IHK adalah indikator dalam ekonomi yang mengukur perubahan harga rata-rata harga barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dalam periode atau jangka waktu tertentu.
Cara penghitungan IHK dengan mengamati perubahan harga sekumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat secara berkala. Barang yang dikonsumsi tersebut dikelompokkan dalam beberapa kategori, seperti makanan dan minuman, transportasi, perumahan dan utilitas, kesehatan, pendidikan, komunikasi dan informasi, serta rekreasi dan hiburan. Setiap kategori diberi bobot tertentu berdasarkan tingkat konsumsi masyarakat. Bobot ini diperoleh dari survei pengeluaran rumah tangga, yang mencerminkan bagaimana masyarakat mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai kebutuhan.
Menurut BPS 2023 mengenai Indeks Harga Konsumen (2018=100), pada sektor Perumahan Listrik dan Bahan Bakar Rumah Indonesia mencapai IHK sebesar 107,93. Pada Sektor makanan, minuman, dan tembakau Indonesia di tahun 2023 mencapai nilai sebesar 121,60. Pada sektor kesehatan Indonesia di tahun 2023 mencapai nilai sebesar 114,14
Perubahan IHK terjadi ketika harga-harga barang dan jasa dalam keranjang konsumsi ini naik atau turun. Jika IHK meningkat, berarti harga-harga barang dalam keranjang tersebut naik, yang mengindikasikan inflasi. Sebaliknya, penurunan IHK mencerminkan deflasi, yaitu penurunan harga secara umum.
Pada tahun 2023 menurut kemnaker, nilai rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia tercatat sebesar Rp 2.923.309,40.Penghitungan UMP tahun ini berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dan rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,5%. Angka ini mencerminkan kenaikan UMP di sebagian besar provinsi sebagai upaya untuk menyesuaikan daya beli masyarakat yang terdampak oleh laju inflasi. Penetapan UMP ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL), tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional, yang masing-masing memengaruhi penyesuaian nominal upah secara signifikan.
UMP sebesar ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pekerja di berbagai provinsi. Namun, variasi UMP di tiap provinsi masih cukup besar, bergantung pada kondisi ekonomi lokal, biaya hidup, serta kebijakan pemerintah daerah setempat. Misalnya, provinsi-provinsi dengan biaya hidup yang lebih tinggi, seperti DKI Jakarta dan Bali, biasanya menetapkan UMP di atas rata-rata nasional. Sebaliknya, beberapa provinsi di wilayah dengan biaya hidup lebih rendah menetapkan UMP di bawah angka rata-rata ini.
IHK yang terus mengalami fluktuasi ini berdampak panjang terhadap upah tenaga kerja secara signifikan. Kenaikan IHK yang signifikan dapat mendorong tuntutan kenaikan upah dari tenaga kerja, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pengangguran dan daya saing perusahaan. Indeks Harga Konsumen (IHK) memainkan peran penting dalam penentuan upah tenaga kerja di Indonesia, terutama di tengah inflasi yang meningkat. IHK, sebagai indikator utama inflasi, mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Penelitian menunjukkan bahwa kenaikan IHK menjadi salah satu pendorong utama penyesuaian upah minimum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melindungi daya beli tenaga kerja. Kenaikan harga barang di berbagai sektor, seperti makanan, perumahan, dan kesehatan, memengaruhi daya beli pekerja dan memicu tuntutan kenaikan upah. Dinamika ini sering kali meningkatkan ketegangan antara pekerja dan pengusaha, yang berdampak pada hubungan industrial. Variasi UMP di berbagai daerah juga dipengaruhi oleh perbedaan biaya hidup, seperti di DKI Jakarta dan Bali yang menetapkan UMP lebih tinggi dibandingkan provinsi dengan biaya hidup lebih rendah.
Perlunya kebijakan tambahan dari pemerintah untuk mengatasi hal ini, seperti subsidi pangan atau trasportasi untuk meringankan beban tenaga kerja, serta mendorong produktivitas tenaga kerja. Dengan demikian, IHK tidak hanya menjadi indikator ekonomi, tetapi juga sebagai kebijakan upah yang berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.