kebijakan menteri Mendikbud Ristek tentang perubahan seragam sekolah SD,SMP dan SMA tahun ajaran 2024-2025
kebijakan ini menuai beragam reaksi di masyarakat pasalnya dinilai dapat menjadi beban bagi para orang tua murid lantaran harus membeli seragam sekolah baru untuk tahun ajaran baru .
menurut Mendikbud Ristek tujuan seragam sekolah diganti untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.
sebaiknya tidak perlu ada perubahan seragam sekolah baru
hanya saja diberlakukan standar untuk seragam yang sudah ada agar lebih rapih dan sopan yang menjadi cerminan siswa siswi Indonesia yang masih memegang adat ketimuran menunjukkan nilai-nilai budaya Indonesia yang sudah dikenal dunia seperti keramah-tamahan dan kesopanannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H