Jakarta -- Peran sentral intelijen keimigrasian dalam memperkuat stabilitas keamanan menjadi penting. Keamanan negara yang ditopang peran intelijen keimigrasian pada gilirannya dapat menjaga investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun di tingkat nasional.
Hal itu mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Membangun Imigrasi PASTI" yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dihadiri oleh Menkumham, Wamenkumham, Sekjen, para Direktur Ditjenim, Pimti Unit Utama, para Kakanwil, Kadiv Keimigrasian, Kakanim, bertempat di Pullman Hotel Central Park Jakarta, 22-24 Agustus 2023.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa fungsi keimigrasian yakni pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat berkolerasi dengan tugas imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara yang merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan keberadaan kegiatan pementasan manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
"Sebab itu untuk mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan kedaulatan serta keamanan, perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkrit, terukur dan berkesinambungan melalui berbagai pendekatan, seperti pendekatan teknologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan," ujar Yasonna (22/08).
Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan yang turut hadir bersama Kadiv Keimigrasian, Sandi Andaryadi mengungkapkan peran penting intelijen keimigrasian dalam memperkuat stabilitas keamanan dan perekonomian daerah dan negara.
Hal itu dikarenakan Maluku Utara merupakan provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia yang bersumber dari sektor pertambangan. Wilayah pertambangan di Maluku Utara juga masuk sebagai proyek strategis nasional melalui program hilirisasi industri pertambangan. Sehingga peran intelijen keimigrasian menjadi penting.
Olehnya itu, Kakanwil M Adnan berharap FGD yang berlangsung selama 3 hari ini dapat melahirkan policy brief dan executive summary yang dapat memperkuat peran intelijen keimigrasian dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah maupun di tingkat negara.
Pada hari kedua dan ketiga (23-24/08) penyelenggaraan FGD, dilanjutkan dengan sesi breakout room group discussion yang terbagi dalam 4 kelompok sesuai dengan subtema pembahasan yakni strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pelanggaran keimigrasian, strategi penguatan Pengamanan keimigrasian, kerjasama keimigrasian dan percepatan digitalisasi keimigrasian.
Masing-masing kelompok berfokus pada penyusunan policy brief dan executive summary yang akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.