Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan dan jajaran Kemenkumham Malut terus berkomitmen dalam mendorong Pemerintah Daerah di wilayah Maluku Utara untuk dapat menyusun rancangan peraturan daerah berbasis hak asasi manusia (HAM).
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memberikan rekomendasi rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM. Salah satu daerah yang menjadi titik sinergi Kanwil Kemenkumham Malut yaitu Pemda Halmahera Utara. Daerah yang dikenal dengan negeri Hibualamo tersebut jajaran Kanwil Kemenkumham sesuai surat perintah Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan, yaitu berjumlah 4 orang.
Kepala Bidang HAM Burhani Hadad, yang memimpin tim saat bertandang ke Pemda Halut melakukan rapat bersama jajaran Pemda Halut terkait identifikasi dan rekomendasi rancangan Perda berbasis HAM. Kegiatan dibuka secara resmi oleh staf ahli Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Ir. Valentino E. Leiwakabessy, di ruang rapat Wakil Bupati dengan peserta dari Bagian Hukum, BAPPEDA, Bagian Ekonomi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam sambutannya, Valentino menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Malut, sebagai wujud hubungan yang baik dan saling berkoordinasi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh OPD yang hadir agar mampu menyusun produk hukum daerah dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini semua bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita untuk daerah yang lebih baik," katanya.
Sementara, Kepala Bidang HAM dalam paparan materi menyampaikan salam dari Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan yang berkomitmen dalam upaya mengawal rancangan Perda berbasis HAM.
Adapun hasil evaluasi terkait dengan identifikasi telaahan/rekomendasi rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM, memberikan penekanan bahwa nilai dan prinsip HAM harus tertuang dalam materi muatan peraturan perundang-undangan termasuk Perda.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 tahun 2017 tentang pedoman Materi Muatan Hak Asasi Manusia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ujarnya Burhani.
Sinergi antara Kanwil Kemenkumham Malut dan Pemda Kabupaten Halmahera Utara diharapkan dapat meningkatkan kualitas rancangan Perda berbasis HAM, utama dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, dan seluruh pihak dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.