Lihat ke Halaman Asli

Najwa Kamila

Mahasiswi

Pengertian Pemilu, Sejarah Pemilu, Fungsi dan Tujuan Pemilu

Diperbarui: 17 November 2023   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa Itu Pemilihan Umum? Pemilihan umum atau pemilu  merupakan proses pemilihan seseorang untuk menduduki sebuah jabatan kepemimpinan tertentu. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai organisasi. Dikutip dari buku Hukum Tata Negara, Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasi (2009) oleh B. Hestu Cipto Handoyo, menurut Ali Moertopo, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Pemilihan umum (Pemilu) menurut Haris (2006: 10) merupakan salah satu bentuk pendidikan politik bagi rakyat, yang bersifat langsung, terbuka, masal, yang diharapkan bisa mencerdaskan pemahaman politik dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi. Menurut Rahman (2002: 194), pemilu merupakan cara dan sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat guna menjalankan kedaulatan rakyat, maka dengan sendirinya terdapat berbagai sistem pemilihan umum. Sedangkan, Rizkiyansyah (2007 : 3) "Pemilihan Umum adalah salah satu pranata yang paling representatif atas berjalannya demokrasi, tidak pernah ada demokrasi tanpa pemilihan umum".

Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting. Hal ini karena pemilu melibatkan seluruh rakyat secara langsung. Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.

 

Sejarah Pemilu

Sejarah Pemilu di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan dan evolusi sejak masa kolonial hingga era modern. Berikut adalah gambaran singkat mengenai sejarah pemilu di Indonesia:

  • Pemilu Kolonial (1905-1942) : Pemilu di Indonesia dimulai pada masa penjajahan kolonial Belanda. Pemilu pertama diadakan pada tahun 1905, di mana sejumlah perwakilan pribumi dipilih untuk duduk di Volksraad (Dewan Rakyat), badan legislatif yang didominasi oleh Belanda. Namun, Volksraad memiliki kekuasaan terbatas dan peran pribumi dalam proses pemilihan sangat terbatas.
  • Periode Kemerdekaan (1945-1959) : Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Pemilu pertama di Indonesia diadakan pada tahun 1955. Pemilu tersebut adalah Pemilu Konstituante, yang bertujuan untuk memilih anggota badan legislatif yang akan menyusun konstitusi negara. Partai-partai politik yang beragam ikut serta dalam pemilu ini, termasuk Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Partai Masyumi.
  • Demokrasi Terpimpin (1959-1965) : Pemilu pada periode ini berlangsung dalam suasana politik yang tidak demokratis karena adanya sistem Demokrasi Terpimpin yang diterapkan oleh Presiden Soekarno. Partai-partai politik diberangus dan digantikan oleh satu partai tunggal, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berkuasa.
  • Orde Baru (1966-1998) : Setelah G30S/PKI dan jatuhnya Soekarno, Soeharto menjadi presiden dan memimpin era Orde Baru. Pemilu diatur oleh UU No. 5 Tahun 1975 dan UU No. 2 Tahun 1985 yang menetapkan sistem Dwifungsi ABRI, di mana Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) berperan dalam politik dan sosial kemasyarakatan. Partai Golkar, sebagai partai penguasa, mendominasi pemilu pada periode ini.
  • Reformasi (1998-sekarang) : Pada tahun 1998, Indonesia mengalami reformasi politik yang menggulingkan rezim Soeharto. Perubahan politik ini membuka jalan bagi perubahan sistem politik dan proses pemilu. Pada tahun 1999, pemilu legislatif dan presiden diadakan kembali dengan partai-partai politik yang lebih bebas dan pluralis.

Fungsi Pemilu

Kristiadi mengemukakan fungsi pemilu, sebagai berikut:

  • Institusi dan instrumen untuk mengendalikan konflik-konflik kepentingan yang terjadi dalam masyarakat.
  • Sarana untuk pergantian pemerintahan secara wajar dan damai.
  • Untuk membangun basis legitimasi politik konstitusional.
  • Untuk mengetahui tingkat kedewasaan dan kemantapan budaya politik nasional.
  • Untuk memperoleh banyak informasi tentang pelbagai kebijakan dan permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara dalam mewujudkan kesejahteraan warganya.

Tujuan Pemilu

  • Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat : Kedaulatan terletak di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung. Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil terpilih juga akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan.
  • Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik : Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya. Makin tinggi kualitas pemilu, makin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional : Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan. Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti.
  • Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi : Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana partisipasi politik masyarakat : Melalui pemilu, rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif. Kontestan yang menang karena didukung rakyat harus merealisasikan janji-janji ketika memegang tampuk pemerintahan. Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislatif serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.

Pentingnya Pemilu

Terdapat dua alasan mengapa pemilu menjadi variabel penting suatu negara, yakni Pemilu merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. Legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tidak diperoleh dengan cara kekerasan. Namun kemenangan terjadi karena suara mayoritas rakyat didapat melalui pemilu yang fair.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline