Lihat ke Halaman Asli

Siapakah yang Berhak Memanfaatkan Laporan Keuangan

Diperbarui: 28 September 2024   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Terdapat dua pihak yang menggunakan atau membutuhkan laporan keuangan. Kedua pihak tersebut adalah pengguna laporan keuangan internal dan eksternal.

Pihak Internal yaitu:

-Pemilik Bisnis (Owner)

Dalam menjalankan bisnis, pemilik (owner) merupakan pihak paling penting yang membutuhkan laporan keuangan. Biasanya, laporan keuangan ini akan digunakan untuk mengevaluasi jalannya bisnis dan kondisi perusahaan dalam periode tertentu.

-Manajemen

Selain pemilik, manajemen juga merupakan pihak yang paling membutuhkan laporan keuangan. Sebab, laporan keuangan ini digunakan untuk menilai kinerja mereka dalam mencapai target di periode waktu tertentu.

-Karyawan

Di sisi lain, karyawan membutuhkan laporan keuangan untuk melihat profit atau laba yang diperoleh perusahaan.

Sedangkan Pihak Eksternal:

-Investor

Sebelum menanam modal, investor perlu mengetahui kondisi perusahaan, agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Salah satu cara yang digunakan oleh investor yaitu melihat laporan keuangan milik perusahaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline