Apa itu permasalahan sosial? Permasalahan sosial adalah permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang menyangkut nilai-nilai sosial. Penyebab atau faktor permasalahan sosial pun sangat beragam baik dari segi ekonomi, biologis, psikologis, dan budaya. Banyak permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar kita dan tentunya kita sudah tidak asing lagi mendengarnya, baik itu yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila maupun nilai-nilai agama, contohnya sebagai berikut
- Orang sukses yang sibuk dengan kesuksesannya.
Contoh permasalahan sosial yang pertama mungkin sering kita jumpai terutama di perkantoran atau di kota-kota besar. Mereka sibuk bekerja terus menerus sampai lupa akan kewajibannya untuk beribadah salah satunya melakukan sholat berjamaah di masjid. Ketika kita menjumpai seseorang seperti itu hendaknya kita mengingatkan orang tersebut untuk melaksanakan kewajibannya sebagai umat muslim karena kita sebagai umat muslim memiliki kewajiban untuk mengingatkan satu sama lain, seperti yang sudah tertulis didalam Q.S. Adz-Dzariat ayat 55 yang artinya "Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman."
Selain tertulis di dalam Al Quran, perintah untuk mengingatkan sesama umat muslim agar selalu menjalankan kewajibannya dalam beribadah supaya selalu mengingat tuhannya juga tertulis dalam Pancasila yakni sila pertama yang bebunyi "Ketuhanan yang Maha Esa". Sebagai bentuk pengamalan Pancasila sila pertama kita juga bisa mengajak beribadah bersama.
- Orang yang sering berkata buruk.
Banyak orang saling berkomentar buruk karena dilandasi dengan rasa iri hati maupun dengki. Penyebab iri hati mulai dari segi materi maupun kesuksesan dalam berkarir. Permasalahan sosial seperti ini tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Cara kita menyikapi orang yang sering berkata buruk tentu saja jangan dibalas dengan ucapan buruk juga akan tetapi kita harus selalu tetap berbuat hal baik contohnya menyapa ketika bertemu, membantu ketika orang tersebut mengalami kesusahan, dan berbagi terutama jika orang tersebut membutuhkan. Ingatlah keburukan jangan dibalas dengan keburukan, akan tetapi keburukan dibalas dengan kebajikan. Sekecil apapun perbuatan baik itu tetap dikatakan sebagai amal kebaikan. Karena berbuat baik kepada orang lain berarti juga kamu berbuat baik dengan dirimu sendiri, hal ini disebutkan dalam Q.S. Al-Isra' ayat 7 yang mempunyai arti " jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri".
Selain itu ketika kita berbuat baik kepada orang lain tanpa kita sadari kita sudah menciptakan kerukunan dan menjaga tali silaturahmi , kerukunan ini bisa menciptakan persatuan. Hal tersebut mengacu pada pancasila sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia".
- Hukum di Indonesia.
Jika kita membicarakan hukum yang ada di Indonesia tentunya sudah tidak asing dengan istilah "tajam kebawah dan tumpul keatas" itu mempunyai arti bahwa hukum di Indonesia tajam kepada rakyat-rakyat kecil dan tumpul kepada orang-orang besar (orang yang memiliki pangkat). Tajam dalam artian memberatkan kepada rakyat-rakyat kecil, tumpul dalam artian meringankan kepada orang berpangkat. Bukti yang terlihat jelas ialah banyak orang berpangkat yang melakukan kejahatan korupsi diberi hukuman ringan dan dipenjara dengan fasilitas yang mewah. Sedangkan rakyat kecil, mencuri ayam saja dikenakan hukuman yang sangat berat. Apakah itu yang dinamakan keadilan? Bukankah kita sebagai manusia dituntut untuk selalu bersikap adil dalam hal apapun?.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S. An-Nisa' ayat 58 yang mempunyai arti "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." Selain itu, hukum yang ada di Indonesia sudah melenceng dari nilai Pancasila terutama sila kedua "kemanusian yang adil dan beradab" dan sila kelima "keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia".
(Dr.Ira Alia Maerani, M.H. (dosen FH Universitas Islam Sultan Agung Semarang), dan Najma Nora Agustina (mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H