Penulis : Najla Tifany Khairunisa
Dosen Pengampu : Dr. Dinie Anggaraeni Dewi, M.Pd. M.H Dan Muhammad Irfan Andriansyah S.Pd
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan sumber hukum yang berdasarkan pada nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai keperdataan, dan nilai keadilan. Nilai -- nilai tersebut merupakan nilai - nilai yang diakui di negara lain, atau nilai -- nilai yang umum di seluruh dunia. Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia berbangsa dan bernegara. Masyarakat adil dan makmur merupakan cita -- cita negara Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Cita -- cita tersebut terwujud ketika nilai -- nilai pancasila diamalkan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari -- hari. Dalam perspektif Indonesia, pancasila di dasarkan pada nilai -- nilai adat, budaya, dan agama bangsa Indonesia. Tetapi semakin banyak tanda bahwa sistem pendidikan saat ini mulai mengabaikan nilai -- nilai pancasila, yang sangat berpotensi menciptakan generasi yang jauh dari semangat kebangsaan di Indonesia. Fenomena ini berpotensi melahirkan generasi yang tidak hanya jauh dari semangat kebangsaan namun juga kehilangan identitas sebagai warga negara Indonesia.
Seiring perkembangan zaman diikuti oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat nilai -- nilai pancasila semakin memudar pada diri bangsa Indonesia, oleh karena itu nilai -- nilai pancasila harus di terapkan kepada generasi muda saat ini. Karna sistem pendidikan akan semakin terfokus pada aspek -- aspek akademik dan keterampilan teknisnya saja. Seperti ilmu pengetahuan, teknologi, dan bahasa asing, akan sangat kurang menekankan pada penguatan nilai -- nilai kebangsaan. Pendidikan yang bermoral dan pendidikan kewarganegaraan yang seharusnya menjadi wadah pengajaran pancasila, seringkali hanya diajarkan secara teoritis, tidak ditekankan pada penerapan sehari -- hari. Akibanya, siswa memandang nilai -- nilai, pancasila sebagai konsep yang abstrak dan tidak relevan dengan kehidupannya.
Bahkan pendidikan di Indonesia saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek keilmuan dan kecerdasan, namun mengabaikan pendidikan karakter. Aristoteles mendefinisikan karakter yang baik sebagai kehidupan dengan melakukan tindakan -- tindakan yang benar sehubungan dengan diri seseorang dan orang lain. Pengetahuan tentang kaidah moral yang didapatkan dalam pendidikan moral atau etika di sekolah -- sekolah saat ini semakin ditinggalkan. Ketika siswa gagal menunjukan perilaku yang mencerminkan kejujuran, keadilan, toleransi, dan tanggung jawab sosial, maka mereka kehilangan teladan dalam pengembangan karakternya. Keadaan ini semakin diperparah dengan pengaruh media sosial dan budaya populer yang mengedepankan nilai -- nilai individualisme, materialisme, dan persaingan tidak sehat yang jelas -- jelas bertentangan dengan semangat gotong royong, persatuan, dan solidaritas sosial yang terkandung dalam pancasila.
Dampak dari pengabaian nilai -- nilai pancasila dalam dunia pendidikan ini semakin terlihat jelas. Generasi muda semakin terpecah belah, ditandai dengan semakin meningkatnya sikap apatisnya permaasalahan bangsa dan melemahanya rasa solidaritas sosial. Perilaku intoleransi semakin banyak terjadi, masyarakat semakin terpolarisasi, dan rendahnya rasa tanggung jawab terhadap orang lain. Sebagian orang tidak menyadari bahwa pendidikan mempengaruhi perilaku seseorang. Sebagai contoh perubahan budaya gotong royong di Indonesia, Kalean menjelaskan : "Bahwa dengan semangat gotong royong dan berdasarkan asas kekeluargaan, negara berhubungan dengan seluruh lapisan masyarakat." Hal ini didukung dengan sejarah penyederhanaan pancaasila yang dapat hakikatnya bersifat gotong royong. Semua itu merupakan ancaman serius bagi persatuan bangsa yang di topang nilai -- nilai pancsaila. Memang pancasila dikandung sebagai landasan yang kokoh untuk menyatukan keberagaman bangsa indonesia, baik suku, agama, dan budaya, serta menciptakan kerukunan dan perdamaian.
Mengabaikan pancasila dalam pendidikan sama saja dengan mengabaikan salah satu elemen kunci yang menjaga kekuatan dan integritas Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang pancasila, generasi muda tidak hanya akan mengalami disorientasi, namun juga tidak mampu memahami jati dirinya sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. Mereka mungkin mempunyai keahlian yang kuat di bidang teknologi, bisnis, dan ilmu pengetahuan, namun keterampilan tersebut tidak di barengi dengan nilai -- nilai kebangsaan seperti persatuan, keadilan, dan gotong royong. Keterampilan tersebut biasanya hanya dimiliki oleh individu atau kelompok untuk kepentingan. Hal ini dapat menyebabkan melebarnya kesenjangan sosial dan melemahnya solidaritas bangsa.
Untuk mengatasi hal ini, sistem pendidikan perlu melakukan reformasi besar -- besaran dalam pendekatan pengajaran nilai -- nilai pancasila. Langkah pertama adalah dengan mengintegrasi pendidikan karakter berbasis pancasila ke semua mata pelajaran agar tidak terbatas pada pendidikan pancasila dan kewarganegaraan ( PPKN ). Untuk itu, pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu rencana prioritas pembangunan nasional, dan pendidikan karakter merupakan bagian dari visi pembangunan nasional untuk "mewujudkan masyarkat yang berbudi luhur, bermoral, beretika, dan berbudaya." akan menjadi dasar untuk mencapai tujuan tersebut.
Kedua, pengalaman nilai -- nilai pancasila bisa dimulai dengan penanaman nasionalisme. Perkembangan karakter naasionalisme dapat dilihat pada momen -- momen penting bagi bangsa indonesia, seperti hari kemerdekaan Indonesia, hari sumpah pemuda, atau dengan memvisualisasikan sejarah perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan bangsa Indonesia.
Generasi ini harus mengembangkan karakter nasionalisnya melalui tiga cara, yaitu :
Pendiri karakter bangsa :